Hari ini, Rabu 9 Juni 2010, sekolah kami mulai menyelenggarakan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK). UKK dilakukan untuk mengukur kompetensi siswa terhadap materi pelajaran yang telah diberikan guru kepada peserta didik. Dari UKK inilah diharapkan guru bidang studi mendapatkan nilai terbaik dari para siswa. Akan terlihat nantinya, mana siswa yang unggul atau cerdas dan mana siswa yang lemah kompetensinya.
Sebelum pelaksanaan UKK, pimpinan sekolah terlebih dahulu memberikan pengarahan kepada para guru yang bertugas mengawasi UKK. Para guru diminta mengawasi siswa dengan cermat dan berupaya keras agar pelaksanaan UKK berjalan sesuai dengan tata tertib yang telah disusun oleh panitia.
Dalam pengarahan itu, pimpinan sekolah mengingatkan kepada kami para guru agar benar-benar bertugas mengawasi siswa dengan penuh perhatian dan mengingatkan para siswa agar tak terburu-buru dalam menjawab soal-soal, sebab waktu yang diberikan oleh panitia UKK cukup panjang (120 menit). Para siswa diharapkan memanfaatkan waktu panjang itu dengan sebaik-baiknya sehingga nilai UKK mereka tinggi. Bila nilai UKK mereka tinggi, maka sudah bisa dipastikan mereka akan naik kelas. Dengan catatan, nilai harian dan sikap sehari-hari siswa sudah baik.
UKK adalah salah satu bentuk penilaian autentik yang hasilnya dapat dijadikan evaluasi bagi guru bidang studi yang bersangkutan. Artinya, bila nilai UKK peserta didiknya tinggi, maka guru tersebut telah berhasil mentransfer ilmunya dengan baik. Oleh karena itu, para guru bidang studi dituntut untuk membuat soal-soal yang sesuai dengan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang harus dikuasai oleh siswa. Tidak asal membuat soal yang berakibat membingungkan siswa dalam menjawab soal. Kisi-kisi soal harus jelas dan terukur. Analisis butir soal harus benar-benar terukur juga dengan baik dan dapat membedakan mana soal yang sulit, sedang, dan mudah. Guru juga harus mampu memprediksi, berapa lama para siswa dapat mengerjakan soal-soal itu dengan baik.
UKK yang dilaksanakan dengan perencanaan yang matang, akan membuat UKK itu berkualitas, dan pada akhirnya akan mendapatkan nilai yang berkualitas pula. UKK pun dilaksanakan melalui proses pengamatan yang cemerlang, cermat, dan teliti. Panitia dan pengawas UKK harus saling bekerjasama agar pelaksanaan UKK berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
[caption id="attachment_162418" align="alignright" width="300" caption="Pengawas UKK di sekolah Kami"][/caption]
Ciri dari tertib dan lancar itu adalah para siswa tenang dalam mengerjakan soal-soal yang diberikan serta tidak mencontek kepada temannya. Semua itu berangkat dari sebuah kesadaran bahwa apabila peserta melanggar tata tertib, peserta akan diberi sanksi dan peringatan serta dicantumkan namanya dalam berita acara. Itulah hukuman bagi mereka yang melanggar tata taertib UKK.
Semoga UKK yang dilaksanakan oleh sekolah kami adalah UKK yang berkualitas dan menghasilkan nilai siswa yang cerdas dan berkualitas pula. Mohon doanya agar para siswa kami mendapatkan nilai yang terbaik.
Salam Blogger Persahabatan