Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tata Tertib UAS

8 Desember 2009   03:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:01 1631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Semoga di hari yang berbagahagia ini menghantarkan anda semua dalam nikmat kesehatan dan semga pula kesuksesan senantiasa menghampiri anda dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Amin

[caption id="attachment_34990" align="alignleft" width="271" caption="Mari Laksanakan Tata Tertib dengan Baik"][/caption]

Dalam tulisan saya kali ini, ingin saya sharingkan perihal tata tertib. Tata tertib ini penting sekali bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Orang yang tidak tertib, biasanya dia tidak disiplin. Orang yang tidak disiplin biasanya tidak bisa memanfaatkan waktu dengan baik, dan cenderung menyepelekan hal-hal kecil. Suka melanggar peraturan dan bersengaja tidak mentaati aturan yang dibuat. Termasuk tata tertib berlalu lintas. Sering kita temui masih banyak pengguna jalan yang tak mentaatinya.

Hal-hal itulah yang terjadi pada bangsa kita sekarang ini. Terjadinya kasus bank century, korupsi yang merajalela, penegakan hukum yang belum adil, dan kasus-kasus lainnya yang disebabkan oleh ketidakmampuan kita dalam menjalankan tata tertib yang telah kita sepakati bersama sebagai warga negara Indonesia yang baik. Semua itu terstruktur dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Sebelum kita masuk ke dalam ranah kenegaraan, ada ranah kecil yang bernama sekolah yang dapat dijadikan sarana untuk belajar dalam menjalankan tata tertib. Sesuatu yang besar awalnya dari yang kecil. Kita bisa memulainya dari bangku sekolah.

Di setiap sekolah manapun pasti ada yang bernama tata tertib. Tata tertib dikeluarkan agar kegiatan sekolah sesuai dengan alur yang diharapkan. Fokus pada tujuan dan tertata rapih dengan penuh ketertiban. Dari tertib inilah lahir ketentraman. Dari ketentraman lahirlah kedamaan hati. Bila hati telah damai, maka tak ada hati yang terluka. (Kayak Lagu aja yah!)

Tata tertib dibuat bukan untuk dilanggar, tetapi untuk dipatuhi bersama. Siapapun yang melanggar tata tertib pasti akan mendapatkan sangsi atau hukuman. Begitupun dalam pelaksanaan Ulangan Akhir Semester (UAS) kali ini. Panitia telah membuat tata tertib peserta UAS yang dibacakan oleh pengawas pada awal pelaksanaan, Senin 7 Desember 2009.

Dengan adanya tata tertib UAS, diharapkan pelaksanaan UAS berjalan tertib dan lancar sesuai harapan sekolah.

Sekolah yang baik, biasanya sangat ketat dalam menjalankan tata tertib ini. Kepala sekolah bekerjasama dengan para guru mengawasi jalannya tata tertib yang telah dikeluarkan sekolah.

Untuk UAS tahun ajaran ini, ada sedikit revisi yang dikeluarkan sekolah sehubungan dengan tata tertib UAS. Tata tertib UAS itu adalah sebagai berikut:

  1. Peserta memasuki ruangan setelah tanda bel masuk dibunyikan sepuluh menit sebelum UAS dimulai
  2. Peserta dilarang membawa catatan dalam bentuk apapun termasuk kalkulator ke dalam ruang UAS
  3. Peserta harus menyediakan alat tulis menuls yang diperlukan berupa pencil 2B, penghapus, penggaris, dan ballpoint berwarna biru/hitam
  4. Peserta wajib mengisi daftar hadir rangkap dua
  5. Peserta boleh mengerjakan soal setelah bel tanda masuk dibunyikan oleh panitia
  6. Peserta yang memerlukan penjelasan dapat bertanya kepada pengawas dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu
  7. Peserta yang datang terlambat hanya boleh mengikuti UAS setelah mendapatkan izin dari panitia.
  8. Selama berlangsung UAS, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan seizin pengawas
  9. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal, dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempel/mengikuti UAS pada mata pelajaran terkait.
  10. Peserta berhenti mengerjakan setelah pengawas memberitahukan tanda batas waktu telah selesai
  11. Selama UAS berlangsung peserta dilarang:
  • Menanyakan jawaban soal kepada siapapun
  • Bekerjasama dengan peserta lain
  • Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal
  • Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain
  • Mempergunakan kalkulator, kamus, dan handphone

12. Semua peserta meninggalkan ruang UAS dengan tertib dan tenang setelah tanda waktu dibunyikan dan meninggalkan LJK (Lembar Jawaban Komputer) dan lembaran soal di atas meja masing-masing dengan keadaan terbalik.

  1. Peserta yang melanggar tata tertib diberikan peringatan oleh panitia
  2. Apabila peserta UAS telah diberi peringatan dan tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka peserta UAS tersebut dipersilahkan keluar dari ruang UAS
  3. Peserta yang dikeluarkan dari ruang UAS akan diberi nilai 1/2 (setengah) dari nilai yang diperolehnya, serta dicantumkan identitasnya dalam berita acara pelaksanaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun