Minggu, 27 September 2015 saya pergi ke alun-alun kota Bandung, dan Masjid Raya Bandung. Ada pikiran yang berkecamuk dalam diri, setelah melihat pengelolaan alun-alun kota Bandung dan masjid Raya yang indah di pandang mata. Lalu timbullah sebuah pertanyaan, bagaimana mengelola ruang publik yang menarik? Apa rahasianya?
Kota Bandung di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil ini memang banyak perubahannya. Dulu saya melihat tempat ini tidak sebagus ini. Pedagang kaki lima ada di mana-mana, kemacetan jalan terjadi di sekitar alun-alun dan masjid raya. Ruang publik tidak terawat dengan baik. Tapi lihatlah sekarang ini. Rumput sintesis seperti lapangan bola yang menghijau membuat orang betah bercengkrama bersama keluarga tercinta. Tua dan muda berkumpul di sini dengan segala aktivitasnya.Â
[caption caption="Alun-alun dan masjid Raya kota Bandung menjadi magnet tersendiri"][/caption]
Ruang publik dapat dikelola dengan baik bila pemimpin di daerah itu fokus dan mau terjun langsung menata kotanya. Hal itu disadari betul oleh Ridwan Kamil. Tak heran bila wajah kota Bandung banyak berubah. Mereka siap menyambut kedatangan tamu dari luar negeri dalam konferensi Asia Afrika beberapa waktu lalu. Para walikota dan bupati bisa belajar dari Ridwan Kamil bagaimana mengelola kotanya. Terutama ruang publik yang menarik. Hampir di setiap daerah di Indonesia memiliki alun-alun dan masjid raya yang saling berdampingan.Â
Â
Berikut ini 10 rahasia yang saya dapat dari hasil berkeliling ke ruang publik ini, yaitu:
[caption caption="Tempat sampah yang diletakkan di alun alun kota Bandung"]
Rahasia pertama adalah menjaga kebersihan lokasi. Para pengunjung harus bisa diarahkan untuk membuang sampah pada tempatnya. Hal itu tentu saja harus diimbangi dengan petugas kebersihan yang mumpuni di bidangnya dan bekerja dengan baik dalam pengelolaan sampah. Ruang publik akan terkelola dengan baik dan terlihat menarik bila tidak ada sampah di dalamnya.  Para pengelola ruang publik harus punya 1001 cara agar ruang publik terlihat rapih dan bersih. Tak ada satupun sampah yang berserakan dimana-mana. Kalau terlihat bersih, ruang publik akan semakin diminati pengunjung untuk rekreasi ke tempat ini.Â
[caption caption="Petugas Kebersihan di Alun-alun Kota Bandung"]
[caption caption="Tata Tertib atau aturan pengunjung wajib dibuat melalui Peraturan Daerah"]
Rahasia kedua adalah adanya aturan atau tata tertib yang tertulis dalam peraturan daerah (perda). Sehingga semua pengunjung yang berada di ruang publik dipaksa untuk mentaatinya. Bila melanggar, maka akan terkena denda atau sanksi sesuai ketentuan perda yang sudah tertulis dan diumumkan kepada pengunjung yang datang ke lokasi.  Pengumuman ini terpampang jelas di depan umum dan mudah dibaca semua pengunjung.