Setelah beredarnya Rancangan Peraturan Menteri (RPM) yang dikeluarkan oleh Kementrian Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) telah terjadi pro dan kontra di masyarakat.
Saya menjadi teringat kembali diskusi kami tentang konten di depkominfo yang baru lalu, Kamis 21 Januari pukul 10.00-12.00 WIB di ruang operasional Room Lantai 2 Depkominfo bersama para perwakilan komunitas blogger. Rasanya dalam pertemuan itu, tak ada disinggung masalah RPM ini.
Beritanya ada di SINI.
Kalau anda mau membaca bisa dilihat di bawah ini:
CATATAN DISKUSI DEPKOMINFO DENGAN PERWAKILAN PARA BLOGGER TENTANG KUALITAS DAN KUANTITAS KONTEN LOKAL
- Banyak web yg menulis tentang SARA dan sdh banyak yg melaporkan ke depkominfo, tapi depkominfo tdk bisa berbuat banyak karena ketika web itu di delete, akan tumbuh kembali dengan alamat web yang berbeda.
- Dalam diskusi ini Depkominfo ingin mencari solusi (bukan hujatan dari para blogger), dan ingin mendapatkan masukan dari para blogger tentang content yg sulit untuk dibendungdari para blogger yang memiliki blog
- Muncul content yg positif dari para blogger, tapi ada juga yg negatif, perlu kerjasama dan saling sinergi antara blogger dengan depkominfo
- Kementerian depkominfo telah melaksanakan Program internet sehat dan aman bekerjasama dengan komunitas blogger
- Membangun konten di internet pada dasarnya adalah usaha yg kreatif dan menjadi lahan bisnis6. Tiga tantangan dasar yang harus dihadapi , globalisasi, demokrasi, dan iptek di sampaikan oleh bapak kepala Badan Informasi Publik Depkominfo, Drs Freddy H Tulung 7. Keterbatasan dimensi ruang dan waktu, teknologi bisa menjembatani ini. 8. Globalisasi masih menjadi issue central 9. Symbol-simbol demokrasi yg harus dijunjung tinggi, contoh kasus prita dengan pengumpulan koin 10. Iptek yg terus berkembang, kasus digitalisasi, revolusi di bidang informasi 11. Muncul jenis bisnis baru di bidang TIK, yg biasa disebut industry kreatif 12. Depkominfo telah banyak memberikan izin untuk radio dan televisi yg begitu banyak. 13. Menurut data tahun 2008-2009, sirkulasi uang di media penyiaran 50 trilyun per tahun dengan pertumbuhan 2 % pertahun. Fokusperedaran uang ada di Jakarta 14. Konvergensi, terjadi efisiensi dan efektifitas pemanfatan TI 15. Akan terjadi terintegrasi berbagai macam jenis layanan 16. Mekanisme regulasi akan berubah secara signifikan. 17. Sampai saat ini Kontent tdk ada peizinannya, sehingga ada kekuatiran dari pemerintah 18. Program depkominfo 77.000 desa berdering, menjadi desa pinter (punya internet) 19. Kita baru menjadi bangsa konsumen contoh Pembantu Rumah Tangga beli voucher 20. Depkominfo hanya menjadi regulator. Operator tetap pada public 21. Akan banyak content-content edukasi yang berisi pembelajaran buat masyarakat. 22. Bentuk kearifan local lebih dikedepankan dalam content 23. Konsumsi televisi anak-anak Indonesia rata-rata di atas 5 jam lebih tinggi daripada anak-anak AS yg hanya 4,7 jam per harinya 24. Sisi negative content harus kita carikan solusinya 25. Mari kita bersinergi untuk pemanfaatan TIK ini khususnya dalam pengawasan content 26. 5K merajai dunia (konektivitas, konvergensi, konten kreatif, kolaborasi, kontekstual) 27. Perlu adanya pendidikan content, karena sedikit sekali orang yg menulis (ivan lanin, Wikipedia) 28. Pelatihan blog dan internet kepada masyarakat telah dilakukan oleh blogger bekasi.(mas aris), Dalam kegiatannya be-blog berupaya menggandeng walikota untuk saling sinergi 29. Pemakai facebook di Indonesia sdh no. 2 terbesar di dunia setelah USA 30. Orang Indonesia tdk pintar menulis, karena tidak suka membaca 31. Masalah mind Seat manusia Indonesia, bukan fungsi. Masalah mental harus disentuh 32. Konten Edukatif menjadi solusi diskusi 33. setelah pertemuan diskusi, Pak Freddy dan ibu Loly dari depkominfo sangat antusias dengan program blogger bekasi untuk melaksanakan kegiatan temu blogger nasional tgl 6-7 Maret 2010. Â dalam acara itu be-blog akan mengundang menkoinfo, bapak tifatul sembiring Demikian beberapa catatan kecil yg saya dapatkan dari hasil diskusi dengan teman-teman blogger dan depkominfo yang merupakan perwakilan dari berbagai komunitas. Mohon maaf kalau belum sempat dijadikan laporan dalam bentuk artikel. Ini hanya garis besarnya saja. Semoga bisa dipahami.
Dari hasil catatan itu, rasanya tak ada satupun yang menyinggung tentang RPM Konten yang menghebohkan itu. Jadi hanya orang tulalit lah yang mengatakan, saya setuju RPM Konten! Kalau Kamu.....? hehhehehe.
Salam Blogger Persahabatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H