Kurikulum 2013 telah berjalan di lebih dari 6000 sekolah sasaran. Kita masih menunggu evaluasinya dari kemdikbud agar tidak langsung diberlakukan di semua sekolah. Namun diterapkannya kurikulum 2013 masih menyisakan masalah buat guru TIK dan KKPI yang mata pelajarannya dihapuskan dalam struktur kurikulum dan digantikan dengan mata pelajaran baru yang bernama prakarya. Lau muncul sebuah pertanyaan, mau dibawa kemana guru TIK kita?  [caption caption="Kami ingin belajar TIK Lagi"][/caption]  Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di SD/SMP/SMA, dan mata pelajaran Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi (KKPI) di SMK dianggap tidak penting diajarkan di sekolah dan baru diberikan di perguruan tinggi. Padahal pondasi TIK sangat penting diajarakn di sekolah sebelum berlanjut ke perguruan tinggi. Perlu diketahui, setiap tahun Indonesia mengirimkan siswa untuk mengikuti olimpiade komputer tingkat nasional dan internasional. Jurusan TIK juga sudah ada di perguruan Tinggi, dan sudah mulai banyak meluluskan alumninya. Bandingkan dengan mata pelajaran prakarya yang belum ada sarjana prakarya dan alumninya Pemerintah tetap kekeuh bahwa TIK hanya sebagai alat bantu pembelajaran dan bukan sebagai mata pelajaran tersendiri yang harus diajarkan. Pemerintah berpendapat bahwa TIK cukup terintegrasi ke semua mata pelajaran tanpa memperhatikan kondisi yang terjadi di lapangan. Terkesan sekali pemerintah memaksakan kehendaknya tanpa memikirkan dampak tereliminasinya matpel TIK dan KKPI dalam kurikulum 2013.  Mata pelajaran TIK dan KKPI adalah mata pelajaran yang sangat diminati peserta didik, dan itu bisa dilihat dari hasil wawancara dan survey komunitas guru TIK dan KKPI dan sudah disebarkan di youtube dan media sosial lainnya. Seharusnya mata pelajaran ini terus dikembangkan dan diajarkan sebagai sebuah ilmu yang bernama computer science. Bukan dibiarkan siswa belajar TIK sendiri tanpa pemandu. Sebab belajar TIK tanpa pemandu akan membuat ilmunya tidak terstruktur dan sistematik sesuai kaidah filsafat ilmu.  Guru-guru TIK dan KKPI yang kritis mencoba mencari solusi terbaik dengan mendatangi mendikbud Mohammad Nuh pada saat itu. Akhirnya, muncullah permendikbud 68 tentang peran guru TIK dan KKPI. Tetapi sangat disayangkan, ternyata permendikbud 68 sangat menyakitkan. Terutama buat guru guru TIK dan KKPI yang sudah rela berkorban menjadi guru TIK dan KKPI meskipun tidak berlatang belakang pendidikan TIK. Guru TIK dan KKPI yang tidak linier tidak boleh menjadi guru TIK dan KKPI. Mereka menjadi galau dan banyak yang pindah ke struktural, pindah ke matpel asal atau yang paling menyedihkan di rumahkan untuk guru honor.  Permendikbud 68 tentang peran guru TIK dan KKPI dalam kurikulum 2013 yang diharapkan ternyata tidak bisa jalan dengan baik, bahkan guru-guru yang sudah mengikuti bimtek bimbingan TIK masih tetap menginginkan adanya mata pelajaran TIK. Proyek bimtek adalah program yang sengaja dibuat pemerintah untuk membendung guru- guru yang kritis agar mengamankan kebijakan yang salah. Guru TIK sengaja dialihfungsikan sebagai guru pembimbing TIK seperti layaknya guru BK. Padahal dalam undang-undang guru dan dosen hanya dijelaskan guru hanya ada 3, yaitu guru kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK.  Melihat hal tersebut, kami dari komunitas guru TIK dan KKPI (KOGTIK), dan Asosiasi guru Teknologi Indonesia (AGTIFINDO) membuat kegiatan seminar nasional dengan tema Computer Science dan arah kebijakan pendidikan IT dalam kurikulum nasional di aula kemdikbud Senayan Jakarta pada Jumat 18 September 2015. Kita sudah harus menjadi bangsa yang mampu bermain dan berperan sebagai produsen di bidang TIK. Kami berharap mendikbud Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan yang adil untuk semua. Generasi emas Indonesia dapat terdidik TIK dengan baik dan guru gurunya terlindungi dari kebijakan permendikbud 68 yang harus segera direvisi. Bahkan kami menginginkan kembalinya mata pelajaran TIK dan KKPI dengan nama Computer Science agar tak terlihat ketinggalan zaman materinya dan dilatih guru-gurunya agar terus meningkat kompetensinya di bidang TIK.  Seminar nasional ini mengundang para pakar TIK dan praktisi di bidang pendidikan untuk memberikan pemikirannya tentang solusi terbaik untuk guru TIK dan KKPI yang mata pelajarannya tidak berada dalam struktur kurikulum 2013. Ada pakar IT Indonesia seperti pak Onno W. Purbo, pakar pembelajaran abad 21 pak Indra Charismiadji, dan Pak Satria Dharma selaku praktisi pendidikan yang sekarang ini menjadi ketua umum Ikatan Guru Indonesia (IGI).  Mohon masukan dari kawan-kawan dalam seminar nasional ini dengan hadir bersama kami di aula gedung A kemdikbud senayan Jakarta Pusat dari pukul 14.00 sampai 17.00 WIB. Semoga Allah, Tuhan yang Maha Kuasa memberikan kita jalan yang benar untuk merdeka di bidang TIK. Aamiin.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H