Seorang guru dituntut untuk menguasai kemampuan memberikan penilaian kepada peserta didiknya. Kemampuan ini adalah kemampuan terpenting dalam evaluasi pembelajaran. Dari penilaian itulah seorang guru dapat mengetahui kemampuan yang telah dikuasai oleh para peserta didiknya. Seorang guru harus pula mengetahui kompetensi dasar (KD) apa saja yang telah dikuasai oleh peserta didiknya, dan segera mengambil tindakan perbaikan ketika terjadi nilai peserta didiknya lemah atau kurang sesuai dengan harapan. Dari penilaian yang dilakukan oleh guru itulah, guru melakukan perenungan diri atau refleksi dari apa yang telah dilakukan.
Prof. Dr. H. Arief Rachman pernah mengatakan kepada kami para guru di Labschool Jakarta bahwa ada 4 kesadaran yang penting bagi seorang guru atau pendidik dalam memberikan penilaian. Keempat kesadaran itu adalah:
- Sense of goal (tujuan)
- sense of regulation (keteraturan)
- sense of achievement (berprestasi)
- sense of harmony (keselarasan)
Berangkat dari keempat kesadaran itulah seharusnya seorang guru melakukan penilaian. Pendidik harus sudah tahu tujuan penilaian itu adalah mengukur kemampuan atau kompetensi siswa setelah dilaksanakannya proses pembelajaran.
Bila  guru melakukan penilaian akan terlihat nanti kemampuan setiap siswa setelah guru melaksanakan test atau ujian dan kemudian melakukan penilaian. Ketika guru telah memahami benar tujuan pembuatan soal yang sesuai dengan indikator dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai oleh siswa atau peserta didik, maka guru yang bersangkutan akan dengan mudah membuat soal-soal test yang akan diujikan. Dari situlah guru melakukan bobot penilaian yang telah ditentukan lebih dahulu dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Bila semua itu telah direncanakan dengan baik, maka tujuan pembelajaran akan tercapai.
Tercapainya tujuan pembelajaran dapat terlihat dari prestasi siswa yang menggembirakan. Di situlah seorang guru dapat berbangga diri karena telah sukses dalam mentransfer ilmunya.
Dalam melakukan penilaian, seorang guru harus menyadari adanya sense of regulation (keteraturan). Guru harus membuat soal yang penuh dengan keteraturan dan sesuai dengan kisi-kisi soal yang telah dibuat sebelumnya. Ketika keteraturan telah menjadi kesadaran guru bahwa soal dibuat dalam rangka mengetahui kemampuan siswa, maka harus sesuai dengan aturan atau regulasi sekolah. Apakah dibuat dalam bentuk multiply chois atau berbentuk essay. Semua itu bergantung dari kesepakatan di antara sesama dewan guru dalam menentukan bentuk soal dan sistem penilaian.
Penilaian yang dilakukan oleh guru harus mampu membuat setiap siswa berprestasi, dan menemukan potensi unik yang dimiliki oleh setiap siswa. Akan terlihat nantinya, siswa mana yang unggul di bidang MIPA (matematika dan Ilmu Pengetahuan alam), olahraga, art (seni), dan lain sebagainya.
Di sinilah peran guru yang memiliki kesadaran sense of achiement. Ketika terlihat ada siswa yang mengalami masalah dalam pembelajarannya, maka guru perlu melakukan Achievement Motivation Training (AMT) untuk memberikan motivasi dan semangat kepada siswa bahwa mereka sebenarnya bisa. Hanya mungkin faktor kemalasan yang membuat siswa yang bersangkutan mendapatkan nilai rendah. Ingatlah! Tak ada siswa yang bodoh, yang ada adalah siswa yang malas.
Dalam blog akhmad sudrajat yang merupakan teman sejawat penulis, dituliskan bahwa banyak orang mencampuradukkan pengertian antara evaluasi, pengukuran (measurement), tes, dan penilaian (assessment), padahal keempatnya memiliki pengertian yang berbeda.
Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement). Stufflebeam (Abin Syamsuddin Makmun, 1996) mengemukakan bahwa : educational evaluation is the process of delineating, obtaining,and providing useful, information for judging decision alternatif . Dari pandangan Stufflebeam, kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru.
Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.