Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Membongkar Kasus Kriminalisasi Guru Honorer Supriyani

10 November 2024   11:13 Diperbarui: 10 November 2024   13:22 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meski detail spesifik mengenai tuduhan tersebut dapat bervariasi, umumnya kasus-kasus serupa melibatkan konflik di lingkungan sekolah, keluhan dari orang tua siswa, atau bahkan tuduhan yang tidak berdasar.

Proses hukum yang menempatkan Ibu Supriyani dalam situasi ini sering kali memunculkan perdebatan mengenai keadilan dan perlindungan bagi para pendidik. 

Banyak pihak menganggap bahwa penahanan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap guru, terutama jika tuduhan yang dihadapi tidak didukung oleh bukti yang kuat.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh guru honorer, yang sering kali tidak memiliki perlindungan hukum yang sama seperti guru tetap. 

Penahanan Ibu Supriyani menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik lainnya dan mengangkat isu tentang perlunya reformasi di bidang pendidikan dan hukum untuk melindungi guru dalam menjalankan tugas mereka.

Turut Melindungi guru Supriyani dari berbagai tuntutan hukum memerlukan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif. PGRI tak tinggal diam untuk membantu menyelesaikan kasusnya.

Berikut ini adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada beliau:

1. Pendampingan Hukum

   - Konsultasi dengan Pengacara 

Mengupayakan pendampingan hukum yang kompeten untuk membantu Supriyani menghadapi tuduhan yang dihadapi. Pengacara dapat memberikan nasihat yang tepat dan strategis untuk membela hak-haknya.

   - Bantuan Hukum Gratis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun