Memperkuat Demokrasi Melalui Peran Koordinator KPPS di RW 010 Jatibening, Kota Bekasi. Inilah kisah Omjay kali ini yang akan mendapatkan tugas menjadi koordinator KPPS di lingkungan RW 10 kompleks TNI AL Jatibening Indah, Pondok Gede Bekasi.
Dalam setiap pemilihan umum, peran serta masyarakat sangatlah vital, terutama dalam memastikan jalannya proses demokrasi yang adil dan transparan.Â
Di tingkat paling dasar, peran Koordinator Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi sangat krusial, terutama di RW 010 Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.Â
Artikel kisah Omjay kali ini akan membahas pentingnya peran koordinator KPPS dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugasnya.
Tanggung Jawab Koordinator KPPS
Sebagai koordinator KPPS, individu ini bertanggung jawab untuk memimpin dan mengorganisir semua kegiatan yang berkaitan dengan pemungutan suara di wilayahnya. Tugas ini mencakup:
1. Persiapan dan Perencanaan
Koordinator harus mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk pemungutan suara, mulai dari pemilihan lokasi TPS hingga pengadaan alat dan perlengkapan yang dibutuhkan.
2. Rekrutmen dan Pelatihan
Memilih dan melatih anggota KPPS lainnya agar mereka memahami prosedur pemungutan suara dan dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik.
3. Sosialisasi