Mas Menteri Nadiem Makarim, Mohon Jangan Korbankan Guru Wajib Mengisi SKP di Aplikasi PMM. Pekerjaan guru sudah banyak. Jangan kami sebagai guru disibukkan urusan administrasi. Mohon kebijakan ini dipikirkan ulang.
Biarkan kami fokus untuk meningkatkan kualitas dan mutu pembelajaran di kelas melalui kegiatan pembelajaran yang menyenangkan semuanya. Guru senang, murid senang, dan orang tua murid juga senang.Â
Terus terang kami sebagai guru mengucapkan terima kasih kepada Mas Menteri kemdikbudristek dengan adanya aplikasi PMM. Semoga bapak Nadiem Makarim telah memahami masalah ini. Omjay hanya menyampaikan keresahan bapak ibu guru PNS saat ini melalui artikel di kompasiana.
Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP melalui Platform Merdeka Mengajar atau PMM sebenarnya bagus sekali. Namun, banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum pendidikan yang membuat guru di sekolah menjadi bingung dan resah.Â
Sekolah bukan hanya terdiri dari guru PNS saja, tapi juga guru non PNS. Bukan hanya di kementrian pendidikan saja tapi juga ada di kementrian agama. Juga kementrian lainnya yang terkait bidang pendidikan.
RHK atau Rencana Hasil Kerja harus dibuat oleh guru PNS, Penyusunan RHK dilakukan di bulan Januari 2024. Jika mencantumkan sebelum Januari berarti bukan RHK. Itulah informasi yang Omjay dapatkan dari WA Group Guru Penggerak Jakarta Timur.
Seorang guru Informatika memberikan komentarnya di wa group guru Informatika,
Logika berfikirnya seperti ini. SKP dibuat setiap tahun oleh Guru PNS. biasa nya dibuat pakai aplikasi excell sekarang SKP juga tetap harus dibuat, tapi difasilitasi di aplikasi PMM. Jadi masalah dikorbankan itu dimana...?
PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU