Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukuman Ferdy Sambo dan Istrinya Mendapat Keringanan dari Mahkamah Agung

10 Agustus 2023   06:46 Diperbarui: 10 Agustus 2023   06:54 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pagi ini Omjay mendengarkan berita dari radio elshinta Jakarta. Hukuman Ferdy Sambo dan istrinya juga terdakwa lainnya mendapatkan keringanan dari Mahkamah Agung atau MA. Menkopolhukum dan ham Prof. Dr. Mahfud MD juga memberikan komentar bahwa kekuatan hukum MA sudah tetap.

Tentu ada terjadi pro dan kontra. Ada yang mengatakan keadilan masyarakat menjadi belum terlihat. Hukum kita masih membela mereka yang berkuasa. Pemberian keringanan hukuman ini mencederai rasa keadilan di masyarakat. Hukum rimba masih sangat terasa. Mereka yang berkuasa bisa mempermainkan hukum dan membelinya.

Para pembuat undang undang tentu saja gemas dan pihak yudikatif kurang peka dengan kondisi ini. MA harus mampu menjelaskan dengan jelas kenapa ada keringanan hukuman untuk Ferdy Sambo yang awalnya dihukum mati menjadi seumur hidup. Istrinya Ferdi Sambo, Putri juga mendapatkan keringanan hukuman. Dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Kalau MA sudah mengeluarkan keputusan, itu artinya sudah menjadi keputusan tetap. Sudah tidak bisa diganti lagi.

Omjay sendiri belum begitu paham masalah hukum. Biarkan para pakar hukum memberikan argumentasi dan logika berpikir yang benar. Omjay menonton saja. Omjay tak menemukan Foto Ferdy Sambo di komputer. Omjay menemukan foto almarhum Prof. Dr. Ahmad Sofyan Hanif. Belau orang baik. Itulah pertemuan terakhir kami. Selamat jalan Prof. Nantikan Omjay di surga. 

Salam blogger persahabatan

Omjay

Guru blogger Indonesia

Blog https://wijayalabs.com

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun