Seorang kawan mengatakan, "program guru penggerak kok menghamburkan uang negara?", Begitulah seorang kawan mengatakan. Omjay mendengarkan itu sambil makan soto ayam di depan sekolah Labschool UNJ. Rasa soto ayam di sini tiada duanya.
Omjay sendiri kurang setuju dengan pertanyaan itu. Program guru penggerak memang membutuhkan anggaran yang besar karena menangani guru dari seluruh Indonesia. Duit sebesar itu memang diperuntukkan untuk guru penggerak dan sudah disetujui oleh DPR. Kabarnya ada 4,5 Triliun. Mohon dicek di APBN.
Jadi kita sebagai guru seharusnya ikut program pendidikan guru penggerak. Sebab dananya sudah ada dan sebaiknya kita ikut seleksi calon guru penggerak atau pengajar praktik serta menjadi fasilitator bila kita merasa bisa dan sanggup mengikuti program pendidikan guru penggerak.
Program guru penggerak Kemdikbudristek tidak menghamburkan uang negara. Sebab dijalankan dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan kredibel. Setiap kali lokakarya ada formulir online yang wajib diisi oleh semua peserta untuk mengevaluasi program pendidikan guru penggerak.
Seorang kawan guru di wa group menuliskan komentar.
Realita di lapangan ....guru selama 6 bulan karena mengikuti latihan2 justru tupoksinya sebagai guru malah ditinggalkan sehingga siswa menjadi terbengkalai...kesana kemari ramai dalam kelas...
Setelah melihat guru yg sdh selesai dilatih juga sama saja hasilnya seperti sebelum mengikuti guru penggerak...sehingga teman2 yg blm mengikuti latihan justru bertanya ...
Apa yg digerakkan ...?
Siapa yg digerakkan ..dan hasilnya sama saja dengan sebelum ada guru penggerak..yg diangkat KS justru prestasi masih kalah dengan KS yg blm ikut guru penggerakApapun yg terjadi ini program pemerintah harus kita ikuti  walaupun toh  menghabiskan dana yg begitu besar...
Ini sebagai evaluasi kepada tmn2 yg telah mengikuti guru penggerak mari kita gerakan siswa, kita gerakan teman guru disekitarnya agar pendidikan di Indonesia lebih baik dan maju.
Program guru penggerak saat ini kata ibu dirjen gtk Kemdikbudristek adalah fokus pada pengembangan kepemimpinan pembelajaran dan kemandirian guru dalam pengembangan profesional dirinya. Perubahan mindset ini juga diikuti dengan perubahan regulasi atau aturan yang berlaku.