Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Alhamdulillah Guru Penggerak Dapat THR dan Gaji ke-13

3 April 2023   07:07 Diperbarui: 3 April 2023   07:14 17364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alhamdulillah guru penggerak dapat THR dan Gaji ke-13. THR dan Gaji ke-13 itu didapatkan dari sekolah masing-masing. Sekolah negeri mendapatkan THR dan gaji ke-13 dari pemerintah, sedangkan sekolah swasta mendapatkan THR dan Gaji ke-13 dari yayasan pemdidikan dimana guru tersebuat diangkat sebagai guru tetap yasasan. Semua guru adalah guru penggerak, baik sekolah negeri maupun swasta. Jadi bersyukurlah kita dapat menerima THR dan gaji ke-13 dari sekolah masing-masing.

Sementara itu, guru penggerak 'berlabel' kemdikbudristek yang sedang mengikuti program pendidikan guru penggerak (PPGP) belum ada kejelasan, apakah mereka juga dapat THR dan gaji ke-13. Baru sebatas uang saku saja saat lokakarya CGP7. Semua itu harus disyukuri sebab dana pemerintah terbatas. Buat CGP yang sudah lulus menjadi guru penggerak, Omjay ucapkan selamat. Semoga ada kabar gembira dari mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim untuk guru penggerak yang sudah lulus PPGP.

Setelah menonton informasi dari menteri keuangan ibu Sri Mulyani, tentu saja kita harus bersyukur sebab ada tunjangan hari raya dan pembayaran gaji ke-13 buat PNS. Sementara untuk guru sekolah swasta semoga juga diperlakukan sma oleh pengurus yayasan.


Terkait pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2023, dalam PP disebutkan bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal hari raya. Sedangkan untuk gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni dan dalam hal gaji ke-13 belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2023.

Informasi resmi tentang THR, dapat anda baca di sini.

Demikianlah sedikit informati yang dapat omjay sampaikan di pagi hari ini. Untuk kawan-kawan yang sedang ikut PPGP angkatan 7, tetap semangat ya dan alhamdulillah kita sudah masuk ke modul 3. Etika akademik pemimpin pembelajaran akan kita pelajari dalam modul ini. Semoga dapat kita pelajari modulnya dengan penuh semangat berprestasi.


Sementara itu, buat kawan-kawan yang memerlukan buku informatika gratis dari kemdikbudristek, dapat mengunduhnya di website guru penggerak Indonesia yang ada di https://www.gurupenggerakindonesia.com/buku-informatika-kelas-7-dan-8/

atau di https://buku.kemdikbud.go.id/katalog/informatika-sma-kelas-x

Salam Blogger Persahabatan

Omjay

Guru Blogger Indonesia

Blog https://wijayalabs.com

Omjay/dokpri
Omjay/dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun