Jawab: Wah ini kalau dijelaskan sangat panjang sekali textnya, dan bisa jadi textnya disalahpahami maksud artinya pak. Saya kurang setuju, karena info ini dipublikasikan setelah saya dinyatakan mendapat formasi dan sudah mengisi segala esay di akun sscasn dan dinyatakan lulus administrasi. Tapi setelah ditunggu ternyata ada perubahan keputusan, pembatalan penempatan. Ya seleksi ini adalah harapan besar bagi saya untuk mendapatkan upah yg layak, karena beban mengajar di sekolah swasta sama dengan disekolah negeri tapi gaji sedikit, dengan P3K berharap bisa mendapatkan upah lebih baik. Sebenarnya saya ikhlas dan senang mengajar, tapi disisi lain ekonomi membuat hati tidak menentu. Belum lagi ketika harus berhadapan dng wali murid yg tdk terima saat anaknya dihukum karena melakukan pelanggaran tata tertib sekolah. Saya mengalami sendiri, saya bertaruh nyawa pak. Andai saat itu benar2 anak dan bapak emosi, saya pasti babak belur dikroyok dirumahnya. Untung tdk sampai terjadi. Ya sudahlah Pak, saya terima saja.
Sementara itu ada jawaban panselnas tentang pembatalan penempatan PPPK yang bertebaran di WA Group, isinya ada di link di bawah ini:
https://www.updatecpns.com/2023/03/jawaban-dari-panselnas-atas-pembatalan.html
PB PGRI sendiri belum menyatakan sikap secara resmi. Kabarnya akan disampaikan esok hari. MOhon bersabara menunggu.
Seorang kawan baik Curhat di WA Group Seleksi CS 50 Harvard University.
- Haduh CS 50 gagal masih semangat belajar coding pusing. Malah ditambah pusing. Sudah P1 dapat penempatan, jadi harapan bagi guru swasta seperti saya dng gaji dibawah UMR. E malah dibatalkan...Bagaimana ini Pak. Apa ada yang bernasib sama dengan saya ?.
Keluh kesah tak tersampaikan tak terjawab. - Ya Allah.... Sabar ya pak, sama kok saya juga terminated . Semoga sabar menghadapi semua ujian....
- Semoga tetap diberikan kesabaran dan ketabahan Pak. Tetap optimis, semangat, insyaallah ada jalan.. Aamiin
- Banyak berharap dari hasil zoom, semoga bukan janji tahun depan dan tahun depan dan tahun depan
- Ya, saya merasakan sebagai guru swasta disekolah kecil sejak 2011 sampai sekarang dan sudah pindah 5 sekolah kecil. Kami bekerja sesuai aturan kemdikbud dan diknas setempat. Tapi tdk ada yg memikirkan penyetaraan gaji sesuai UU ketenaga kerjaan. Kalau diomong dibilang guru kok tdk iklas, kalau tdk diomong ya bagaimana keluarga kami, kami juga butuh membiayai pendidikan yg layak buat anak2 kami. Adapun sekolah yg menggaji tiap 3 bulan sekali. Apa tdk ngeri ?, Bensin tdk gratis, utk menegakkan tlg punggung jg bth makan. Kami bukan ahli iklas apalagi malaikat, cuma manusia biasa. Tapi ya sudahlah...semua kehendak Tuhan.
- Coba Sistem BSU ( Bantuan Subsidi Upah ) digunakan lagi , sprti di awal pandemi , namun dalam hal honor yg udah di alokasikan by name di aplikasi ARKAS oleh Bendahara BOS, masuk rekom pencairan langsung ke Akun GTK. Diman dana tersebut udah di potong dari Alokasi Dana BOS. (Krn saya sempat jadi bendahara BOS) dan mengalokasikan dana BOS yg jenis Honor Pegawai). #Jika ASN Beban Besar. Minimal honor di pastikan bagi yg ada namanya Di ARKAS Karena sudah ada NUPTK.
- Wah ini dilema Pak, karena ada sekolah swasta yang full gaji gurunya diambil dr dana Bos, jika dana bos tdk cair ya semua guru tdk cair. Kan seharusnya yayasan mengeluarkan gaji sesuai jam mengajar. Jika masih dibawah umr/untuk peningkatan kesejahteraan guru disetarakan umr baru diambilkan dana Bos. Tapi dilapangan beda, gaji full diambilkan dana Bos, imbasnya peralatan praktek juga tak terbeli.
Seandainya ada tim dibawah naungan dirjen GTK kemdikbudristek yang mau turun ke lapangan, cek kondisi sekolah di daerah-daerah kecil, mulai gaji, sarpras, sistem pembelajaran, dll. Kalau disuguhi data jujur pasti nangis. Begitulah seorang kawan memberikan informasinya.
Tim yang direkrut bekerja dengan sistem kontrak kerja berjangka beberapa bulan. Seperti tim bedah rumah program pemerintah. Data harus jujur dan benar-benar ditinjau. Pasti akan menjadikan pendidikan lebih baik
Semoga ada hasil dari perjuangan teman-teman di PGRI. Bukan jawaban tahun depan. Oh seperti itu nggih semoga benar pppk tahun 2023 bisa menjadi prioritas.
Demikianlahkisah Omjay hari ini. Semoga dibaca oleh para pembuat kebijakan di negeri ini. Seandainya semua guru honorer diangkat menjadi PPPK, alangkah indahnya dunia pendidikan kita. Namun, duitnya darimana untuk menggaji mereka? Mari kita hitung bersama dari dana APBN dan APBD.
Salam Blogger Persahabatan
OmjayÂ