Hari ini Kamis, 18 Agustus 2022, Omjay membaca koran tempo yang berjudul setelah polisi menggeledah tiga rumah Ferdy Sambo.
Ditemukan uang ratusan miliar rupiah di rumah Ferdy Sambo. Beliau bisa diancam pasal pidana pencucian uang bila terbukti bersalah.
Anda bisa membaca detailnya di koran tempo secara digital bila anda berlangganan.
Tulisan wartawan tempo Avit Hidayat membuat Omjay tergoda untuk menuliskannya kembali. Tentu saja dari sudut pandang seorang blogger. Tidak main copas begitu saja. Sebab akan dihapus oleh admin Kompasiana.
Pemantauan penyelidikan di rumah Ferdy Sambo memang membuat publik semakin mengelus dada. Seorang polisi berpangkat bintang dua bisa punya uang sebanyak itu. Tentu ada hal lain yang dilakukan Ferdy Sambo selain menjadi seorang polisi. Itulah dugaan kami para warganet dan netizen.
Jika Ferdy Sambo tidak bisa membuktikan berdasarkan hasil laporan harta kekayaan Ferdy Sambo sebagai seorang polisi, dapat diusut dugaan tindak pidana pencucian uang.
Tim khusus badan reserse kriminal mabes polri tengah menelisik temuan  uang ratusan miliar rupiah di rumah Ferdy Sambo. Â
Polisi tengah mendalami penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya kaitan uang tersebut dengan kasus pembunuhan berencana terhadap brigadir J. Seorang ajudan Ferdy Sambo yang dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo.
Tim khusus telah menggeledah tiga rumah Ferdy Sambo yang ada di Saguling, pertambangan, dan duren tiga. Penggeledahan dilakukan setelah Kapolri menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap brigadir J.
Tim khusus menggeledah rumah Ferdy dan menemukan uang ratusan miliar rupiah berupa dolar Singapura. Uang itu dimasukkan ke koper besar.