Apa yang anda pikirkan ketika anda mendengarkan kata kemandirian? Pasti anda akan berpikir untuk menjawab pertanyaan itu dengan benar.Â
Begitulah yang saya rasakan ketika diminta untuk membuat artikel di bawah ini, nanti kasih komentar ya!
KEMANDIRIAN BANGSA INDONESIA DI BIDANG TIK DALAM MENYATUKAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
Oleh :
Wijaya Kusumah, M.Pd
PENDAHULUAN
Bangsa yang mandiri adalah bangsa yang maju di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Bangsa yang percaya dengan kemampuan dirinya dengan sebuah kemandirian di bidang TIK. Indonesia adalah sebuah negara kepulauan terbesar di dunia dan posisinya yang berada di tengah-tengah dunia. Indonesia berada di antara dua benua yakni benua Asia dan benua Australia. Juga di antara dua samudera yakni samudera Hindia dan samudera Pasifik. Pulau-pulau Indonesia berjajar melintang dari Sabang hingga Merauke. Indahnya berjajar pulau-pulau dari Miangas hingga Rote. Posisi yang strategis ini akan mudah terkelola dengan baik, bila Indonesia memiliki kemandirian di bidang TIK.
Indonesia terdiri atas 17.504 pulau besar dan kecil, lebih dari 746 bahasa daerah, 1.340 suku dengan adat istiadatnya yang berbeda-beda, 6 agama besar yang diakui pemerintah, Â dan ratusan aliran penghayat kepercayaan. Semua itu dipersatukan karena Indonesia memiliki 4 (empat) konsensus nasional yang menjadi dasar dalam kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). TIK menjadi alat pemersatu maju agar bisa saling berkomunikasi dan memberikan informasi terkini.
Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Yang Bersumber dari NKRI (Nilai Kesatuan Wilayah, Persatuan bangsa dan Kemandirian) terbukti dapat meningkatkan kualitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pada judul ini pokok bahasan berfokus pada Kemandirian bangsa Indonesia di bidang TIK yang dihadapkan pada kondisi riil saat ini. Indonesia harus mampu menciptakan inovasi baru di bidang TIK sehingga TIK dapat digunakan sebagai alat pemersatu bangsa dalam bingkai NKRI dan diajarkan di sekolah/kampus.
Kemandirian bangsa Indonesia di bidang TIK nampaknya belum serius kita laksanakan. Hal ini terlihat dari kondisi kita pada saat ini. Pandemi covid-19 telah mekasa kita untuk belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah. Produk-produk TIK dari luar negeri menjamur dan menyerbu Indonesia. Kita hanya mampu menjadi bangsa pengguna. Dalam makalah ini, kita akan membahasnya secara utuh dari kacamata seorang guru TIK yang ingin bangsanya maju. Tidak lebih dari itu.
PEMBAHASAN