Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menonton Siaran Ulang ILC di TV One, Tema Muhammadiyah, NU, PGRI Mundur

2 Agustus 2020   21:25 Diperbarui: 2 Agustus 2020   21:18 2025
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Huzaifah Dadang dari PB PGRI

Malam ini menonton ulang acara Indonesia Lawyer Club di TV One. Walaupun sudah menonton siaran langsungnya, tetap saja ingin menonton siaran ulangnya di TV One. Semakin ditonton semakin seru, membuat saya belajar cara bicara yang efektif dari para narasumber yang diundang oleh Presiden ILC, Bapak Karni Ilyas. 

Temanya memang menarik tentang mundurnya 3 organisasi besar dalam Program organisasi Penggerak atau POP Kemdikbud. Program ini dianggap cacat oleh para pakar pendidikan dan sebaiknya ditunda atau dananya dialihkan untuk kegiatan lainnya.

Paparan para narasumber sangat bagus, terutama dari Pengurus Besar PGRI. Terutama yang disampaikan Huzaifah Dadang, salah seorang Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia yang diundang mewakili ketua Umum PB PGRI, Prof. Unifah Rosyidi. 

Beliau menyampaikan pandangan PGRI tentang Program Organisasi Penggerak Kemdikbud yang sebaiknya ditunda. Hal ini sesuai dengan PERNYATAAN SIKAP PGRI TERKAIT PROGRAM ORGANISASI PENGGERAK KEMENDIKBUD RI Nomor 273/Org/PB/XXII/2020 

Huzaifah Dadang, Ketua PB PGRI
Huzaifah Dadang, Ketua PB PGRI
Apa yang disampaikan oleh Ibu Retno Listiyarti Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia bidang Pendidikan bagus juga. Beliau memaparkan tentang kondisi Pembelajaran Jarak Jauh yang belum terlihat perbaikannya. 

Terlihat jelas disparitasnya antara si kaya dan si miskin. Nadiem ternyata belum mampu menyelesaikan persoalan pendidikan, kata Retno Listiyarti. Merdeka belajar yang dibuat kemdikbud ternyata merk dagang perusahaan swasta yang sudah terdaftar di HAKI.

Menonton kembali acara di ILC TV One memang tak pernah jemu kalau topiknya menarik. Memang anak anak kita pasti bosan tinggal di rumah, apalagi kita sebagai orang dewasa. 

Namun ini dilakukan demi menjaga kesehatan anak-anak kita dan agar dapat memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19. Pesan pak Dokter anak dan Ketua Umum IDAI bagus juga kita cermati, saya dapatkan gambarnya dari pak kiki, Ketua Asosiasi Guru Bahasa Asing PGRI di WA Group New PGRI Bergerak.

ilustrasi pribadi
ilustrasi pribadi
Program Merdeka Belajar (MB) Mendikbud Nadiem Makarim menjadi polemik. MB telah terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham pada 22 Mei 2020 lalu. 

Pendaftaran Merdeka Belajar sudah diajukan sejak 1 Maret 2018. Hal ini disampaikan langsung Ibu Retno Listiyarti secara berani di televisi. Salut buat ketua KPAI bidang Pendidikan ini. Suaranya masih tetap lantang seperti dulu ketika menjabat sebagai Sekjen FSGI. Beliau banyak mengkritisi kebijakan mendikbud Nadiem makarim.

Seorang pengurus PGRI menuliskan di WA Group. Dari pengalaman yang ada, seorang pemimpin mesti mengalami dulu bidang yang akan dipimpinnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun