Alasan salah satu pejabat di kemdikbud bahwa matpel TIK dihilangkan karena dikhawatirkan akan menambah beban bagi siswa adalah alasan yang tidak berdasar dan bukan hasil penelitian. Justru siswa merasa senang dan berharap TIK kembali sebagai mata pelajaran. Hal itu sudah dikaji dalam seminar nasional berikut ini, https://youtu.be/Bao5wvSUxcg.
TIK juga tidak memenjarakan siswa materinya. Bila dirasa materinya kurang tepat, seharusnya dikembangkan oleh pusat kurikulum dan diperbaiki. Bukan justru dihilangkan dan diganti mata pelajaran baru yang bernama prakarya. Pada akhirnya matpel baru tersebut menjadi beban siswa dan guru yang mengajar prakarya. Guru TIK dipaksa mengajar prakarya yang bukan bidang Tupoksinya.
TIK bukan beban tapi teman. Dengan TIK belajar menjadi menyenangkan dan menggembirakan. Saatnya TIK menjadi mata pelajaran wajib yang masuk dalam kurikulum nasional.
Kurikulum 2006 sudah benar memasukkan TIK sebagai mata pelajaran dan materinya seharusnya dikembangkan dalam kurikulum 2013.
Menghilangkan mata pelajaran TIK dalam kurikulum 2013 dan menggantinya menjadi bimbingan TIK adalah sebuah kemunduran bagi perkembangan TIK di tanah air. Mari kita dukung kembalinya TIK sebagai mata pelajaran kembali.
TIK Sebagai ilmu seharusnya sudah diberikan kepada siswa Indonesia agar bangsa ini selangkah lebih maju. Apalagi sekarang ini semuanya serba online dan ilmu tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi sudah selayaknya diberikan kepada generasi emas Indonesia.
TIK tidak hanya sebagai keterampilan, tetapi juga sebagai ilmu yang harus dipelajari oleh peserta didik agar kelak menjadi produser atau produsen di bidang IT, bukan hanya sekedar konsumen, atau pengguna. Bangsa ini sudah seharusnya menjadi bangsa pencipta dan produsen TIK.
Sudah semestinya TIK menjadi lebih dari mata pelajaran, yakni dipelajari sebagai keilmuan. TIK sudah sesuai syarat dari filsafat ilmu dimana TIK bukan lagi sekedar alat bantu tapi ilmu. Ada keilmuan yang bisa digali dari TIK.
TIK sebagai keilmuan harus disusun sedemikian rupa. TIK tumbuh dalam kehidupan sebagai kebutuhan. Namun, TIK juga harus dipelajari sebagai disiplin ilmu agar penggunaan TIK lebih terarah. Pondasinya sudah harus diberikan di bang sekolah dan bukan menunggu sampai kuliah di perguruan tinggi.
Apabila TIK tidak dikawal, hal itu akan menimbulkan persoalan, seperti penyalahgunaan teknologi untuk kepentingan negatif. Seyognya dalam Kurikulum 2013, TIK diposisikan sebagai keterampilan yang berhubungan dengan kebutuhan. Padahal, TIK merupakan ilmu yang harus dipelajari secara sistematis dan terstruktur. Materinya harus dikembangkan oleh pusat kurikulum dan bukan dihilangkan, lalu diganti mata pelajaran baru yang bernama Prakarya.
Jika TIK dikemas dan dikembangkan dengan tepat, harapan kemandirian bangsa melalui TIK bukan mimpi. Hal itu akan bisa menjadi kenyataan ketika TIK menjadi mata pelajaran.