Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jokowi dan Lomba Pidato Nasional OJK Berhadiah Total 25 Juta

14 Maret 2013   16:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:46 1060
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_233114" align="aligncenter" width="448" caption="Foto Bareng Peserta Lomba Pidato"][/caption]

Kamis, 14 maret 2013 saya mengikuti lomba pidato nasional "Suara Konsumen Lembaga Jasa Keuangan (LJK)" yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kegiatan ini dilaksanakan di Bali Room Hotel Indonesia Kempinski, Jl. MH. Thamrin No. 1 Jakarta Pusat.

Tema kegiatan ini adalah Ekspresi suara konsumen terhadap produk dan layanan keuangan non bank (layanan kategori non bank: Pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembiayaan konsumen, leasing).

[caption id="attachment_233129" align="aligncenter" width="448" caption="Brosur Lomba Pidato"]

13633068162128105055
13633068162128105055
[/caption]

Kategori yang dilombakan adalah untuk ibu rumah tangga, karyawan/pegawai/professional, guru/dosen/akademisi.

Para peserta diminta untuk pidato dan menyampaikan pengalamannya sebagai konsumen selama 4 menit di depan dewan juri yang anggotanya sudah ditentukan oleh panitia dari berbagai kalangan.

Adapun syarat materi pidato adalah:

1.       Tidak menyangkut SARA

2.       Tidak merujuk pada instansi / perusahaan/ pemerintah / pribadi tertentu

3.       Tidak menjelek-jelekkan, namun boleh berupa kritik yang kontruktif

4.       Merupakan pengalaman pribadi atau orang terdekat, dan bukan fiktif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun