Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Simposium dan Lokakarya Kediklatan Jakarta Islamic Center (JIC)

25 Desember 2010   02:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:25 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_2922" align="aligncenter" width="448" caption="Peserta Lokakarya dan Simposium Kediklatan JIC"][/caption]

Kamis-Jum’at, 23-24 Desember 2010  saya diundang untuk menjadi peserta simposium dan lokakarya Jakarta Islamic School (JIC). Tema dari kegiatan ini adalah memperkuat peran JIC sebagai pusat pendidikan dan pelatihan untuk memajukan peradaban Islam.

[caption id="attachment_2923" align="aligncenter" width="448" caption="Suasana kegiatan simposium dan lokakarya JIC"][/caption]

Kegiatan itu dilaksanakan di hotel Grand Cempaka Jakarta Pusat, tepatnya di ruang cempaka 2 lantai 1. Acara yang dipimpin langsung oleh ketua diklat JIC KH. Wahfiudin Sakam, SE, MBA ini juga menghadirkan dua pembicara utama yaitu Dr. HM. Syahrial Yusuf (Pendiri LP3i) yang membawakan materi program dan kegiatan diklat LP3i yang dapat dijalankan di JIC. Pembicara kedua adalah Prof. Dr. Ahmad Sutarmadji yang membawakan materi konsep diklat dari DMI (Dewan Masjid Indonesia)untuk JIC.

[caption id="attachment_2924" align="aligncenter" width="448" caption="Prof. Ahmad Sutarmadji dan KH. Wahfiudin"][/caption]

Materi yang tak kalah menarik lainnya adalah Program dan kegiatan kediklatan institute kemandirian yang dapat dijalankan di JIC dengan pembicara dari institute kemandirian Jakarta.

[caption id="attachment_2928" align="aligncenter" width="448" caption="Omjay bersama peserta rapat sidang komisi 2"][/caption]

Saya datang di kegiatan ini ketika acara sudah dimulai. Saya datang pukul 13.00 WIB, dan langsung bertemu dengan bapak KH. Wahfiudin Sakam. Salah satu anak beliau pernah bersekolah di tempat saya mengabdikan diri. Saya berbincang sejenak dengan beliau, dan acara selanjutnya pun dimulai.

[caption id="attachment_2932" align="aligncenter" width="448" caption="Peserta simposium dan lokakarya kediklatan JIC"][/caption]

Pak KH Wahfiudin langsung memimpin lokakarya untuk menetapkan susunan acara lokakarya, penetapan tata tertib, pemandangan umum, penjelasana renstra bidang pengkajian dan diklat JIC 2011 s.d. 2015. Lalu setelah itu para peserta dibagi kedalam beberapa komisi, yaitu komisi 1 untuk program dan kegiatan untuk penguatan kompetensi karyawan JIC, komisi 2 untuk program dan kegiatan untuk umat / stake holder JIC, dan komisi 3 untuk penyusunan jadwal kegiatan diklat untuk 32 kelas selama satu bulan, MOU kerjasama kediklatan JIC, dan rekomendasi.

Banyak hal yang saya dapatkan dari simposium dan lokakarya ini. Selain berteman dengan orang baru, saya pun turut menikmati kamar hotel grand cempaka yang mewah bersama dengan teman baru saya mas abdul jalil, seorang dosen pendidikan agama Islam mata kuliah kitab kuning di UNJ.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun