”Pentingnya TIK bukan sekadar guru dan siswa bisa menggunakan internet, melainkan bagaimana memahami etika di dunia maya dan keterampilan penggunaan TIK untuk mendukung pembelajaran,” ujar Dewi.
Musliar Kasim menjelaskan, guru TIK/KKPI tidak akan dirugikan. Mereka akan dialihkan, antara lain, sebagai ahli komputer di sekolah, semacam guru Bimbingan Konseling di bidang TIK. (ELN)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H