Kompetensi prosional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing siswa untuk memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan yang terinci dalam rumusan sebagai berikut:
- menguasai secara luas dan mendalam substansi dan metodologi dasar keilmuan
- menguasai materi ajar dalam kurikulum
- mampu mengembangkan kurikulum dan pembelajaran secara kreatif dan inovatif
- menguasai dasar-dasar materi kegiatan ekstra kurikuler yang mendukung tercapainya tujuan utuh pendidikan siswa
- mampu menilai dan memperbaiki pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas (PTK)
Setelah membaca paparan di atas, sudah sewajarnya kini kita menilai diri kita sendiri sebagai guru. Apakah kedua kompetensi yang telah dipaparkan di atas sudah kita kuasai ataukah belum. Bila sudah, maka anda layak untuk mendapatkan sertikat guru, Namun bila belum jangan putus asa segeralah belajar dan mulailah belajar dari yang mudah dulu baru ke kompetensi yang sulit. Pasti ada jalan kemudahan untuk meraihnya.
Zaman ini disebut orang zaman edan. Sebuah zaman yang belum bisa kita tentukan baik buruknya bila kita tidak meningkatkan kualitas diri. Menjadi guru di zaman edan harus mampu meningkatkan kualitas diri, dan teruslah belajar dan teruslah bergerak (move on) serta fokus pada pencapaian tujuan. Insya Allah.
Salam Blogger Persahabatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H