Mengapa para perempuan ini bekerja? Jelas karena nggak semua perempuan punya pelindung finansial, atau bisa jadi karena cara perempuan menghasilkan uang lebih canggih dari lelaki yang merupakan ayah atau suaminya. Perempuan-perempuan ini yang merupakan nenek moyang kita merupakan manusia pekerja keras yang tidak menunggu kaum lelakinya memberi mereka makan.Â
Oleh karena itu, wajar jika kita saksikan bahwa hingga saat ini perempuan Indonesia merupakan pekerja keras yang bisa mengerjakan apapun demi mendapatkan rezeki halal untuk diri dan keluarganya.Â
Bayangkan, jika RUU KK ini menjadi UU KK dan seluruh warga negara harus tunduk patuh pada kehendak mendomestikasi perempuan, maka bukan saja perekonomian bangsa bisa hancur dalam waktu singkat. Melainkan kaum lelaki akan melakukan pekerjaan super berat untuk mendukung kaum perempuan yang pengangguran.Â
Sebenarnya, asyik-aysik aja lho bagi perempuan tinggal di rumah, leha-leha, luluran, rebahan, nonton drakor, nggak kerja keras, nggak pake mikir, nggak panas-panasan, trus kerjaan di rumah juga kan serba mesin mulai dari mencuci, memasak, mencuci piring, ngepel, setrika sekarang semua ada mesinnya, tinggal klik dan semua beres.
Sementara perempuan berleha-leha, kaum lelaki empot-empotan sebab harus mengisi semua pos yang perempuan tinggalkan dengan segala keahlian mereka yang belum tentu dimiliki lelaki. Apa nggak gempor kaum lelaki dipaksa bekerja berkali-kali lipat begitu?Â
Trus ya bayangin aja, dengan adanya Rencana Induk Ketahanan Keluarga seluruh keluarga di Indonesia akan dimonitor aktivitasnya agar sesuai dengan tujuan dokumen tersebut. Semua gerak-gerik dan aktivitas anggota keluarga dimonitor oleh Badan Ketahanan Keluarga.Â
Masa iya kita harus sebentar-sebentar melaporkan urusan keluarga ke badan semacam itu. Yang ada tu badan akan terlalu banyak tahu 'isian' keluarga Indonesia. Dengan mereka tahu 'isian' masing-masing keluarga, apa nggak akan jadi beban tuh buat kaum lelaki buat memenuhi seluruh persyaratakan agar dinilai sesuai dokumen Rencana Induk Ketahanan Keluarga? Serem kan?Â
Soalnya kita paham lah, nggak semua lelaki punya kapasitas macam anggota DPR yang kaya raya, berpendidikan, berpengetahuan luas dan jelas bisa punya istri lebih dari 1 orang. Kalau aturan semacam itu diterapkan kepada tukang siomay yang istrinya pengangguran, bisa gila orang-orang.Â
LALU, APA YANG HARUS KITA LAKUKAN?Â
RUU KK ini menurutku serupa CCTV yang dipasang negara di rumah setiap warganya, mulai dari dapur, ruang tamu, ruang keluarga, hingga kamar tidur. Kebijakan ini too much, annoying dan masuk terlalu jauh ke ranah pribadi keluarga Indonesia. Bayangkan, urusan seks suami istri aja diatur sedemikain rupa seperti adanya larangan melakukan BDSM.Â
Kita pikir aja dengan logika, masa suami istri harus lapor kepada negara melalui Badan Ketahanan Keluarga soal metode dan posisi seks yang akan mereka lakukan. Kenapa sih negara ngurusin soal ini alih-alih fokus pada upaya mengurangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang didalamnya bisa terdapat kekerasan seksual suami pada istri, atau istri pada suami, atau orangtua pada anak, atau anak pada orangtua.