Polemik 'Lapor Mas Wapres' ini mengingatkan saya tentang sebuah artikel berjudul 'Not Just A Tool, Taking Context into Account in the Development of a Mobile App for Rural Water Supply in Tanzania' tulisan Anna Wesselink, dkk. di Water Alternatives Vol. 8 (2): 57-76 tahun 2015.
Menurut mereka, program layanan aduan berbasis elektronik akan hemat biaya dan respon lebih cepat, baik bagi pengadu maupun instansi pemerintah yang menerima aduan. Bagi instansi penerima layanan aduan, program layanan aduan berbasis elektronik dapat memberikan informasi yang relevan dan meresponnya secara cepat dan tepat untuk perbaikan layanan publik.
Meskipun demikian, yang menarik adalah bahwa program seperti ini akan efektif, hanya jika salah satunya dan yang menurut saya terpenting adalah bahwa adanya transparansi yang menunjukkan kepada publik nama instansi dan kemampuan atau ketidakmampuan instansi yang bertanggung jawab menyelesaikan masalah yang dilaporkan.
Jadi satu fitur tambahan yang perlu ditampilkan program 'Lapor Mas Wapres' adalah display daftar laporan, mulai dari kode laporan, masalah yang dilaporkan, penyebutan instansi yang terkait dengan laporan (bagian ini bisa dikoreksi oleh staf 'Mas Wapres' jika instansi yang disebutkan pelapor tidak tepat), dan yang terpenting bukan hanya respon tetapi laporan kemajuan dari instansi yang dilaporkan, serta kapan masalah tersebut diselesaikan. 'Mas Wapres' akan tahu persis waktu yang diperlukan oleh sebuah instansi untuk menyelesaikan masalah. Untuk kepentingan display ini nama si pelapor tidak perlu disebutkan, cukup dengan kode laporan saja.
Transparansi seperti ini penting, sehingga perlu ada fitur daftar masalah yang diadukan untuk setiap instansi. Publik akan segera tahu prosentase penyelesaian aduan oleh instansi yang dilapori masalah. 'Mas Wapres' pun dapat segera mengambil tindakan untuk membina instansi ini. Transparansi ini akan 'mempermalukan' instansi dan pejabatnya. Dan, publik tahu persis kinerja si instansi dan si pejabat.
Jadi fitur yang dapat menunjukkan akuntabilitas publik penyelesaian masalah aduan yang ditampilkan secara lengkap di situs 'Lapor Mas Wapres' atau situs layanan aduan sejenis, benar-benar dapat mendorong perbaikan kinerja birokrasi.
Jika Fitur Sudah Diperbaiki, Lalu Apa?
Saya khawatir fitur yang ada dalam situs tidak memungkinkan laporan dapat menjadi faktor penekan bagi pelayan birokasi untuk memperbaiki kinerjanya. Laporan harus menjadi milik publik dan dimonitor oleh publik. Jangan hanya menjadi masalah antara pelapor dan pejabat yang dilapori.
Kita tunggu, apakah 'Lapor Mas Wapres' hanya gimmick saja atau benar-benar berangkat dari konsep dan niat tulus untuk memperbaiki kinerja birokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H