Mohon tunggu...
Wijang Putra Sasmita Adi
Wijang Putra Sasmita Adi Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - .

Si Vis Pacem Para Bellum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Indonesia yang Masih Belum Maju

8 Desember 2021   12:37 Diperbarui: 8 Desember 2021   12:59 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebelum membahas mengenai pendidikan Indonesia, tentunya kita perlu mengetahui apa itu pendidikan. Ada beberapa definisi mengenai pendidikan. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau yang disingkat dengan KBBI sendiri pendidikan itu merupakan suatu proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya yaitu pengajaran dan pelatihan, proses, cara, perbuatan dalam mendidik. Ada juga definisi pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS yang berbunyi Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk dapat memiliki kekuatan – kekuatan sebagai berikut yakni kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. 

Adapun definisi pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara atau yang biasa kita juluki dengan Bapak Pendidikan Nasional, menurut beliau definisi pendidikan itu Pendidikan adalah sebuah tuntutan di hidup anak-anak. Yang dimaksud dari definisi tersebut yakni, pendidikan mamou menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada setiap diri anak-anak itu sendiri, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi - tingginya.


Agar tercapainya pendidikan yang baik dan benar, maka diperlukan pendidik yang menguasai ilmu dengan baik dan teruji juga perlu adanya sarana juga prasarana yang sangat memadai agar terciptanya pendidikan yang baik dan benar. Saat ini, pembangunan pendidikan Indonesia belum berjalan secara merata, karena Indonesia memiliki luas wilayah yang besar membuat pe,mbangunan pendidikan di Indonesia belum merata. Banyak sekali daerah – daerah di Indonesia yang dapat dibilang masih terpencil dan tertinggal, seperti di daerah–daerah yang ada di Indonesia bagian timur. Faktor geografis yang susah dijangkau dan faktor sosial mereka yang di mana masih berfikir secara tradisional membuat pembangunan pendidikan di daerah tersebut tidak berjalan dengan baik.


Berbicara tentang pendidikan Indonesia   sendiri,   Indonesia   meraih satu peringkat lebih tinggi dari tahun 2020. Pada tahun 2021 ini, Indonesia ada di peringkat 55 dari 73 negara sedangkan Thailand sebagai negara Asia Tenggara berada dua tingkat di atas Indonesia. Hal ini dapat kita lihat bahwa kualitas pendidikan Indonesia di mata dunia dirasa masih rendah. Untuk mengembangkan pendidikan di Indonesia, tidak hanya dilakukan oleh tenaga pendidik saja, melainkan seluruh aspek masyarakat ikut mendukung perkembangan pendidikan Indonesia agar kedepannya lebih baik, sehingga Indonesia sendiri mampu memunculkan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas tinggi.


Dijelaskan di atas peran masyarakat juga penting dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia. Banyak kita jumpai masyarakat yang memiliki paradigma bahwa pendidikan itu tidak terlalu penting. Banyak masyarakat yang mengatakan bahwa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi itu tidak terlalu penting ketimbang dengan mencari kerja. Paradigma tersebut muncul karena berbagai alasan, yakni :

1.Faktor ekonomi, faktor ini yang banyak menjadi alasan mengapa paradigma masyarakat terhadap pendidikan tidak terlalu penting. Karena adanya faktor ekonomi banyak masyarakat yang dirasa tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena tidak mampu membayar administrasi sekolah. Maka, timbul lah perspektif bahwa dengan bekerja jauh lebih penting dan dapat membawa kesejahteraan.
2.Faktor pemerintah, pihak pemerintah juga perlu sekali mengedukasi terkait pentingnya pendidikan kepada masyarakat. Ada bergai cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengubah paradigma masyarakat itu, yakni dengan cara mengadakan sosialisasi kepada masyarakat baik di daerah terpencil dan tertinggal maupun di daerah - daerah lain. Dan terkait dengan adanya faktor ekonomi yang melatar belakangi adanya paradigma tersebut, pemerintah juga perlu menggencarkan adanya sekolah gratis untuk jenjang
SD, dan menggencarkan juga program pemerintah terkait adanya Kartu Indonesia Pintar atau yang disingkat dengan KIP bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam bidang ekonomi. Program – program tersebut dirasa mampu untuk mengatasi paradigma masyarakat terhadap pendidikan tidak terlalu penting akibat dari faktor ekonomi.


Terlepas dari paradigma masyarakat mengenai pendidikan yang tidak terlalu penting ketimbang bekerja, pendidikan itu sangat penting bagai siapapun. Karena dengan kita yang memiliki pendidikan tinggi juga, kita akan mampu untuk menjadi Sumber Daya Manusia atau SDM yang unggul. Dan dengan kita yang menjadi bagian dari SDM unggul mampu membuat kita mudah dalam mencari pekerjaan dan semakin tinggi pendidikan yang kita tempuh maka kita juga akan dapat memiliki jabatan dalam suatu perusahaan.
Yang selanjutnya ada peran dari pemerintah dan juga tenaga pendidik. Pembangunan yang dilakukan pemerintah dalam bidang pendidikan juga harus merata, dan sarana prasarana untuk sekolah - sekolah yang dirasa kurang memadai juga perlu adanya perbaikan juga pembaharuan. Kualitas tenaga pendidik juga tidak kalah pentingnya, bagaimana kita ingin mengajari seseorang jika kita sendiri tidak mengerti hal apa yang ingin diajari. Banyak sekarang kita jumpai guru – guru atau tenaga pendidik yang memiliki kualitas rendah. Banyak saat ini guru – guru atau tenaga pendidik lainnya yang tidak sesuai dengan pedoman pendidikan. Banyak sekarang kita jumpai guru atau tenaga pendidik yang menyalahi norma dan aturan, seperti tidak disiplin dalam mengajar, berbuat hal yang tidak sepatutnya, dan lain sebagainya. Hal – hal seperti itu juga bisa jadi membuat paradigma masyarakat itu tidak terlalu penting, padahal sebagai guru atau tenaga pendidik harusnya mampu menjadi contoh bagi siapapun yang diajarinya. Jika guru tersebut mengajar dengan baik dan sesuai pedoman pendidikan maka akan banyak juga siswa yang memiliki nilai dan norma yang baik, serta memiliki akademik yang baik sehingga akan menimbulkan SDM yang unggul dan berkualitas tinggi, yang nantinya akan mampu berpengaruh kepada perkembangan dan kemajuan Indonesia dalam bidang apapun.
 
Dengan beberapa argumen dan juga fakta yang kita dapat, dapat kita tarik kesimpulan bahwa pendidikan di Indonesia masih belum maju. Banyak faktor yang membuat pendidikan di Indonesia ini belum maju. Pemerintah juga perlu berfikir kritis terkait pembangunan pendidikan kepada daerah – daerah yang tertinggal dan terpencil. Kita juga sebagai bagian dari masyarakat Indonesia tentunya harus ikut berpartisipasi aktif di bidang pendidikan dan memberikan solusi terkait adanya masalah yang terjadi di Indonesia selama ini. Dimulai dari hal – hal kecil saja, dirasa kedepannya akan mampu menjadi dasar modal perbaikan bagi permasalahan yang terjadi pada pendidikan Indonesia saat ini. Indonesia sejatinya memiliki keberagaman yang sangat banyak dan juga kita mampu memiliki Sumber Daya Manusia yang unggul. Maka dari itu, perlu adanya juga kekompakan antara pihak pemerintah, tenaga pendidik atau guru, dan juga masyarakat umum. Karena dengan adanya kekompakan itu sendiri dapat membuat bidang pendidikan Indonesia akan semakin maju, dan dengan memiliki pendidikan yang maju juga, membuat Indonesia memiliki Sumber Daya Manusia yang unggul dan berkualitas tinggi, maka tidak perlu adanya lagi pendatangan tenaga kerja asing. Dan untuk apa tenaga asing jika Indonesia sendiri mampu menciptakan SDM yang dapat dibutuhkan di negara sendiri maupun di negara lain.

Daftar Pustaka

Arditama, E., & Lestari, P. (2020). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol. 8 No. 2 (Mei, 2020). JUrnal Pendidikan Kewarganegaraan Undika, 8(2), 157–

167.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun