Mohon tunggu...
WiinFeel Indonesia
WiinFeel Indonesia Mohon Tunggu... -

Startup Apps

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Aplikasi Akuntansi untuk UKM Indonesia Gratis!

21 Desember 2014   21:36 Diperbarui: 4 April 2017   16:35 7518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat. UKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Jumlah UKM hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta. UKM di Indonesia sangat penting bagi ekonomi karena menyumbang 60% dari PDB dan menampung 97% tenaga kerja. Tetapi akses ke lembaga keuangan sangat terbatas baru 25% atau 13 juta pelaku UKM yang mendapat akses ke lembaga keuangan. Pemerintah Indonesia, membina UKM melalui Dinas Koperasi dan UKM, di masing-masing Provinsi atau Kabupaten/Kota. Namun kenyataannya UKM di Indonesia tidak semulus yang dibayangkan, banyak kendala-kendala, salah satunya yang sangat sensitif yaitu pengelolaan uang untuk bisnis, keluar-masuk uang yang terpakai dan keluarnya uang kebanyakan untuk pribadi tanpa hitungan yang jelas maka cepat atau lambat usaha akan bangkrut. Kebanyakan bisnis kecil atau usaha kecil menengah (UKM) tidak pernah bertahan sampai lima tahun. Penyebabnya? 1. Pengusaha UKM tidak tahu berapa sebenarnya keuntungan bersih bisnisnya. 2. Pengusaha UKM (karena tidak tahu berapa keuntungan bersih bisnisnya) mencampur uang pribadi dan perusahaan menjadi satu. Dari kendala keuangan yang terjadi pada pengusaha-pengusaha UKM dan minimnya pengetahuan akan keuangan, kami berkomitment untuk memajukan bisnis dan usaha di Indonesia, membantu pengusaha-pengusaha di Indonesia untuk mensistemkan bisnisnya dengan membuat Aplikasi Akuntansi UKM gratis berbasis Android berbahasa Indonesia disertai dengan petunjuk penggunaannya. Akuntansi UKM adalah sistem aplikasi keuangan sederhana yang dapat digunakan oleh Usaha Kecil dan Menengah. Akuntansi UKM di gunakan untuk memenuhi kebutuhan standar pengelolaan sistem informasi keuangan dalam perusahaan sehingga pencatatan keuangan perusahaan tersistem dengan baik dan benar untuk meminimalisir resiko kebangkrutan. Fitur: - Jurnal Harian : Input jurnal harian perusahaan. - Buku Besar : Laporan jurnal harian yang sudah di input. - Neraca Saldo : Laporan keseimbangan nilai jurnal harian yang di input. - Laporan Laba Rugi : Laporan Laba atau Rugi perusahaan - Laporan Neraca : Laporan keuangan perusahaan - Export CSV : Simpan laporan dalam bentuk file csv (excel) sehingga dapat di cetak melalui komputer.

Aplikasi Akuntansi UKM bisa di download di Google Playstore Silakan Follow Twitter Kami di https://twitter.com/akuntansiUKMID untuk tanya jawab seputar aplikasi dan ilmu akuntansinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun