Mohon tunggu...
Syarifuddin A
Syarifuddin A Mohon Tunggu... PNS -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Irman Gusman tidak bersalah ?

25 September 2016   21:44 Diperbarui: 25 September 2016   21:54 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Irman Gusman tidak bersalah !!??

( Dia adalah korban dari sistim Tata Negara kita )

Ketika Irman Gusman yang ketua DPD RI dan selalu berteriak anti terhadap perilaku korupsi ditangkap, terjadi beraneka ragam komentar. Pada umumnya komentar masyarakat terbelah menjadi : 1.  Ada yang mengatakan bahwa dana yang diberikan si pemberi tanpa didahului dengan pembicaraan pendahuluan. 2. Ada pula yang tercengang, kok bisa ya, orang sekelas Irman Gusman kena OTT KPK gara-gara korupsi dan jumlahnya hanya Rp 100 juta.

Saya sedang tidak membicarakan mengapa KPK sekarang hanya berhasil meng”OTT’kan kasus dibawah Rp 1 Milyar. Dan begitu pula saya tidak yakin bila hanya Irman Gusman sajalah pejabat Negara yang menerima dana sekelas Rp 100 juta di Republik ini. Saya hanya ingin mengomentari mengapa korupsi terus dan terus terjadi di Negara NKRI dan dilakukan oleh orang sekelas ketua MK dan ketua DPD.

Mochtar Lubis saat berpidato di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 16 April 1977 mengatakan bahwa ciri-ciri manusia Indonesia itu ada enam. 1. Munafik, 2. Enggan bertanggung jawab, 3. Feodal, 4. Percaya tahyul, 5. Artistik, 6. Berwatak lemah. Sesaat setelah pidato Kebudayaannya, Mochtar Lubis dihujat, dinilai telah menghina Rakyat Indonesia. Akan tetapi, setelah hampir 40 tahun dia berpidato, apa yang disampaikannya itu terus dan terus berlangsung dalam praktek kehidupan ber Negara di Republik ini.

Harus berani kita katakan bahwa salah satu penyebab Korupsi terus berlangsung di Negara kita ini adalah karna jiwa munafik yang mendarah daging di jiwa anda dan saya. Lihatlah, sebelum kita masuk dalam sistim pemerintahan, seolah-olah kita adalah orang suci, tapi setelah kita menempati pos pemerintahan, ternyata kita tidak jauh berbeda dengan orang yang kita hujat dulu. Ketika kita Kampanye, kita menggunakan slogan “katakan “tidak” pada Korupsi” tapi setelah duduk, ternyata yang kita kerjakan sama saja dengan pendahulu kita. Ketika anggota Dewan tertangkap melakukan tindak pidana Korupsi, kita marah dan menghujat anggota Dewan tersebut, padahal dulu ketika dia berkampanye, kita dengan terbuka menayakan “wani piro?”. Sebelum kita duduk di Pemerintahan betapa cerdas nya kita dengan keilmuan yang kita miliki, sehingga kita diundang sebagai pembicara dimana-mana dan membuat Presiden jatuh hati dan menempatkan kita sebagai salah satu Menteri di Kabinet atau Pejabat eselon I di Kementerian, tapi ternyata Ilmu kita tetap tidak mampu memperbaiki keadaan Bangsa ini dalam bidang keilmuan kita sendiri. Betapa munafik dan lemahnya kita.

Dalam konteks ber Negara, rasanya sudah sangat jauh antara harapan bapak Bangsa dengan kenyataan yang dirasakan rakyat Indonesia saat ini. Negara ini hanya dinikmati oleh mereka yang menguasai sumber daya politik, ekonomi, jaringan internasional dan Media saja. Memang kodrat alamiah, mereka pantas mendapatkan kenikmatan itu. Akan tetapi kelompok ini sangat sedikit. Inilah yang membuat kesenjangan Sosial. Inilah yang membuat kelompok yang banyak gampang tersulut amarahnya. Kita tidak mau bangsa ini menjadi dipermalukan hanya karna kita tak bisa mengurus diri kita sendiri. Betapa malunya kita dalam pergaulan internasional oleh karna Ketua MK dan DPD tertangkap tangan karna Korupsi. Bila orang baik yang masuk kedalam sistem pemerintahan berubah menjadi tidak baik, dan ini berlangsung berkali-kali, maka harus berani kita katakan bahwa ada yang salah dalam sistem Tata Negara kita dan atau kita telah salah menginterpretasikan Konstitusi kita sendiri terutama pasal 1 ayat 1 UUD 45.Pasal ini pada prakteknya hanya diartikan sebagai kekuasaan yang terpusat. Kekuasaan kan condong korup. Politisi kita di DPR, pakar Hukum Tata Negara dan semua yang terlibat dalam pembuatan UU telah gagal mengkaitkan antara Tujuan mengapa Negara ini didirikan, UUD 45 dan ciri- ciri manusia Indonesia karna tidak mensyaratkan penyelenggara Negara harus bermental sederhana dan memberlakukan UU pembuktian terbalik terhadap segala harta yang dia miliki. Jadi sesungguhnya kita heran melihat orang yang heran terhadap keberlangsungan korupsi di Negara tercinta ini. Jadi bila Irman Gusman yang tertangkap, kita tak perlu heran apalagi memberikan komentar seolah-olah Irman penghianat bangsa. Percayalah, bila kita duduk di Pemerintahan, kita juga akan melakukan hal yang sama.

Wallahualam Bissawab.

Syarif.wien@gmail.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun