Berikut ini sebuah tulisan yang bersumber dari Wikipedia Indonesia tentang Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc., perusahaan ini melakukan aktivitas penambangan Emas di Papua, Indonesia. Saya berharap dengan dimuat di kompasiana, wawasan tentang perusahaan ini dan hubungannya dengan pemerintah republik Indonesia banyak diketahui oleh khalayak umum. Dan tentunya pembaca menjadi mengerti bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia hanyalah negara boneka yang tidak berdaulat di negerinya sendiri. Rakyat Indonesia belum mendapat kemerdekaanya, mereka hanya diberikan kebebasan dan kemerdekaan semu, pembangunan modern, mental konsumerisme dan hilangnya nasionalisme patriotisme berakibat pada rusaknya akhlak generasi muda dari segala sisi kehidupan, mereka tidak menyadari bahwa negeri tercinta ini seharusnya menjadi sehebat apa di dunia.
Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.
Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc., atau Freeport NYSE: FCX adalah salah satu produsen terbesar emas di dunia. Perusahaan Amerika ini memiliki beberapa anak perusahaan termasuk PTFreeport Indonesia, PT Irja Eastern Minerals and Atlantic Copper, S.A.
Perusahaan Amerika Freeport Sulphur yang bermarkas di New Orleans adalah perusahaan asing pertama yang memperoleh ijin usaha dari pemerintah Indonesia pada tahun 1967, setelah kejatuhan Presiden Soekarno oleh Presiden Soeharto. PT Freeport Indonesia merupakan pengelolah Tambang Grasberg di Papua, Indonesia, yang merupakan salah satu tambang emas terbesar di dunia. Tambang ini juga mengandung tembaga dan perak untuk pasar dunia. Bagi rezim Soeharto, Freeport adalah faktor penting baik di bidang politik dan ekonomi. Presiden Soeharto menggambarkan Freeport sebagai perusahaan pembayar pajak terbesar, investor terbesar dan terlibat dalam kegiatan sosial terbesar di Indonesia. Dari segi methode pertambangan dan segi investor asing, adalah perusahaan yang paling kontroversial. [1]
Ini berkembang menjadi hubungan yang mendukung bersama antara Freeport dan pemerintah Indonesia, militer dan elite politik nasional. Sebagai imbalannya, Freeport secara politis dan militer dilindungi oleh pemerintah. Dukungan keuangan membuat Freeport berani mangambil resiko melanggar Undang-Undang US-Foreign Corrupt Practices Act. Karena peran ekonomi kunci di Jakarta dan Papua Barat, masalah kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia terkait erat dengan masa depan Freeport.
Kekayaan perusahaan ini berasal dari persetujuan izin penambangan yang ditandatangani pada 1967. Lisensi awal dijual kepada perusahaan AS Freeport McMoRan Copper & Gold Inc., termasuk hak penambangan untuk 30 km². Perusahaan ini memiliki hak penambangan eksklusif selama 30 tahun untuk wilayah tersebut dari saat pembukaan tambang (1981). Penduduk setempat telah mencoba percobaan kekerasan, namun segera dikendalikan. Pada 1989 lisensi pertambangan diperluas 25.000 km².
Pada 2003 perusahaan tersebut dipaksa mengakui telah membayar militer Indonesia untuk mencegah pemilik tanah asal jauh dari tanah mereka. Pada 2005, New York Times melaporkan bahwa perusahaan tersebut telah membayara hampir 20 juta dolar AS selama periode 1998-2004 yang didistribusikan di antara pejabat dan satuan, dengan satu individu menerima sampai 150.000 ASD. Perusahaan menanggapi bahwa "tidak ada alternatif untuk ketergantungan kepada militer dan polisi Indonesia mengenai hal ini".
Freeport-McMoRan memegang 90,64 persen saham dari anak perusahaan PT Freeport Indonesia. Sisanya dimiliki oleh pemerintahan di Jakarta. Pada awal 2006 sejumlah masyarakat Papua melakukan protes di Jakarta dan Timika. Mereka menuntut PT Freeport meningkatkan pembagian hasil perusahaan tersebut dari 1% hingga 7%.
Dan berikut ini data rencana pengembangan di Grasberg, Papua Indonesia. ( Dari berbagai sumber )
1. Gunung Bijih Timur (GBT) — Mine life 1980-1994, Production capacity of 28,000 Ton per-hari » SUDAH HABIS
2. Intermediate Ore Zone (IOZ) — Mine life 1994-2003, dengan production capacity of 10,000 s/d 26,000 Ton per-hari » SUDAH HABIS
3. Deep Ore Zone (DOZ) — Mine life 2000-2018, dengan production capacity of 25,000 s/d 80,000 Ton per-hari » SEDANG PRODUKSI (dikerat hingga keratan terakhir)
4. Ertsberg Stockwork Zone (ESZ) — Mine life 2008-2012, dengan production capacity of 35,000 s/d 80,000 Ton per-hari » SEDANG PRODUKSI (dikerat hingga keratan terakhir)
5. Mill Level Zone (MLZ) — Mine life 2016-2026, dengan production capacity of 35,000 Ton per-hari » SEDANG PENGEMBANGAN (akan dikerat hingga keratan terakhir)
6. Deep MLZ — Mine life 2021-2042, dengan production capacity of 40,000 s/d 50,000 Ton per-hari » SEDANG PENGEMBANGAN (akan dikerat hingga keratan terakhir)