Mohon tunggu...
Managing The Nation
Managing The Nation Mohon Tunggu... Konsultan - Managing The Nation
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Managing The Nation ini adalah sebuah halaman blog di kompasiana yang memuat pemikiran sederhana seorang warga negara indonesia. Seorang anak desa yang lahir tanggal 4 Mei 1978 di kawasan pesisir selatan Kota Yogyakarta. Pendidikan S1 Program Studi Manajemen dan S2 Program Studi Magister Manajemen. Terjun ke dunia kewirausahaan mulai tahun 1999 melalui beberapa usaha yang dirintis saat itu. Memiliki pengalaman di bidang fintech dan investasi.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Korporatisasi di Lantai Bursa bagi UMKM

24 Desember 2020   22:33 Diperbarui: 24 Desember 2020   22:49 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjadi perusahaan dengan banyak cabang dan banyak anak perusahaan adalah arti korporasi yang banyak mampir dalam benak kita. Untuk mencapai tujuan tersebut tidaklah mudah, perlu adanya proses yang kita sebut korporatisasi. 

Korporatisasi adalah proses transformasi dari bisnis personal, keluarga atau milik negara menjadi korporasi dengan manajemen dan tata kelola modern. 

Proses korporatisasi ini diawali dengan upaya sebuah perusahaan untuk menemukan revenue and profit driver (RPD). Yaitu upaya menemukan sebuah aset yang jika dimiliki oleh sebuah perusahaan maka akan langsung meningkatkan pendapatan (revenue) dan laba (profitnya).

Beberapa contoh revenue provit driver adalah berupa gerai minimarket bagi perusahaan ritel seperti Alfamart atau Indomaret. Atau jumlah gerai resto bagi perusahaan makanan siap saji seperti CFC, KFC, atau dari brand lokal seperti Es Teller 77, JCo, BreadTalk dan lainyya.  Untuk meningkatkan omzet, Alfamart atau Indomaret tidak mungkin melakukannya tanpa menambah gerai. Peningkatan omzet 20% misalnya selalu berarti peningkatan jumlah gerai dengan persentase sama. Keberuntungan barangkali dapat kita lihat pada Paroti yang digandeng oleh Alfamart, yang mengharuskan mereka membangun banyak pabrik di Indonesia untuk memenuhi permintaan dari Alfamart.

Demikian juga Sari Roti. Karena produknya hanya berusia beberapa hari, sebuah pabrik roti hanya bisa menjangkau wilayah pasar dengan radius tertentu. Peningkatan jumlah omzet tidak bisa dilakukan tanpa menambah pabrik untuk wilayah-wilayah pasar baru.

Dalam melakukan korporatisasi ini, korporatisasi di lantai bursa saham adalah pilihan bijak bagi UMKM. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 64 juta. Angka tersebut mencapai 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. Selama pandemi Corona Covid-19 ini, sektor UMKM paling terdampak. Banyak dari pengusaha tersebut yang harus gulung tikar karena permintaan jatuh.  

Selama pandemi ini banyak yang terhenti usahanya, sekitar 30 persen yang usahanya terganggu. Sedangkan yang memang terganggu tapi menciptakan inovasi-inovasi kreatif sekitar 50-70 persen, meskipun mereka terkena dampak.

Pilihan korporatisasi di dalam bursa dipilih karena dengan masuk ke dalam bursa, semua akses menjadi terbuka, akses pasar, akses permodalan, dan akses lainnya tanpa batas, termasuk salahsatu yang utama adalah media promosi yang berimbas pada meningkatnya penjualan sebagai salahsatu urat nadi tumbuhnya perusahaan. Jika kita lihat pada Indonesia Equity Exchange, Bursa Saham UMKM Terbesar yang baru akan hadir awal 2021 ini salahsatu visinya adalah membawa UMKM Indonesia Yang Maju, Mandiri dan Profesional.

"Kita bawa menjadi profesional dulu, setelah itu strategi perusahaan kita serahkan kembali ke manajemen. Kita paksa UMKM menjadi profesional di lantai bursa, "kata Harjono, Chairman Indonesia Equity Exchange menambahkan. 

Terkait kebutuhan pengembangan selanjutnya, OJK sebenernya telah mengeluarkan payung hukum, bukan hanya melalui penawaran saham, tetapi juga melalui penerbitan surat hutang dan juga sukuk. Selanjutnya bagi UMKM dapat melaksanakan IPO di Bursa Efek untuk naik pada level berikutnya.

Memang benar bahwa IPO kadang bisa menjebak bagi sebuah perusahaan. Jika dilihat dari historis yang ada jebakan IPO ini terutama karena ketidaksiapan manajemen setelah mendapatkan dana dari IPO yang sangat besar. Kunci utamanya adalah profesionalitas dari manajemen. Bagi manajemen perusahaan yang sudah dipaksa profesional dari awal melalui Indonesia Equity Exchange, resiko kegagalan ini sangatlah kecil. Dari 700an perusahaan yang pernah melakukan IPO tidak lebih dari 10 perusahaan yang gagal atau terjebak dalam IPO, dan itu merupakan prosentase yang wajar. Ada yang sukses, ada yang gagal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun