Mohon tunggu...
Widyastuty CulisSetianingrum
Widyastuty CulisSetianingrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahsiswa UIN Walisongo Semarang

Widyastuty Culis Setianingrum Program Studi Gizi Fakultas Psikologi dan Kesehatan UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Mempertahankan Kebudayaan di Era Globalisasi

31 Mei 2021   03:32 Diperbarui: 31 Mei 2021   03:53 5645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: indonesia-tourism.com

Negara Indonesia merupakan negara dengan beragam warisan kebudayaan  yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Oleh karena itu Indonesia dengan banyaknya kepulauan   memiliki keberagaman  budaya yang berbeda pada setiap daerah.   The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menilai bahwa Indonesia merupakan negara super power dalam bidang budaya.

Kata budaya berasal dari bahasa Sansekerta yakni buddhayah yang memiliki bentuk jamak buddhi berarti budo atau akal. Kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang berkaitan dengan budi atau akal (Soekanto, 2006 : 150). Kebudayaan dalam bahasa inggris culture berasal dari kata  colere yang memilki arti mengelolah atau mengerjakan, atau  mengelolah tanah atau bertani. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), budaya (culture) yakni pikiran, adat istiadat, sesuatu yang sudah berkembang, sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sukar diubah. Selain itu, terdapat pengertian budaya dari guru besar antropologi Indonesia yakni Koentjaraningrat mengatakan bahwa "kebudayaan"  diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan terhadap budi atau akal, perkembangan dari majemuk budi daya yakni budi atau kekuatan akal. Dengan demikian dapat simpulkan bahwa kebudayaan merupakan pola pikir dan prilaku masyarakat yang telah menjadi sebuah tradisi turun menurun, sehingga sulit untuk diubah.

Namun dengan perkembangan yang sangat pesat dan lajunya arus globalisasi,  budaya Indonesia semakin tergerus oleh arus perkembangan zaman. Globalisasi memiliki pengertian yakni tersebarnya pengaruh pengetahuan dan kebudayaan yang ada di setiap penjuru dunia ke penjuru dunia lain sehingga tidak terdapat lagi batasan-batasan dari suatu budaya. Kebudayaan tradisional luntur akibat  kurangnya generasi yang memilki minat dalam mewarisi dan mengembangkan kebudayaan Indonesia.  Hal tersebut karena terdapat bahwa anggapan masyarakat bahwa  budaya asing lebih menarik, unik dan praktis dibandingkan dengan kebudayaan tradisional.

Pada era globalisasi, jarang sekali ditemui salah satunya sikap budaya gotong royong yang menjadi sikap hidup dalam masyarakat Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah banyaknya pengaruh kebudayaan yang bertolak belakang seperti sifat agresif, dinamis, dan mementingkan diri sendiri.  Dengan permasalahan tersebut  maka perlu dilakukan upaya dalam pelestarian keanekaragaman budaya Indonesia yakni:

  • Menjadikan budaya tradisional sebagai pelajaran wajib pada tingkat sekolah
  • Mengikuti kegiatan budaya tradisional
  • Menjadikan budaya sebagai identitas
  • Mengenalkan dan mengembangkan produk budaya pada negara lain

Dengan upaya-upaya yang kita lakukan untuk menjaga kebudayaan Indonesia, maka akan memabangun jati diri bangsa Indonesia. Sehingga adat istiadat dan tradisi Indonesia tetap terjaga dan tidak tergantikan oleh kebudayaan bangsa lain.

Sumber : 

Nahak, Hildigaris M.I. 2019. "Upaya Melestarikan Budaya Indonesia di Era Globalisasi". Dalam Jurnal : Jurnal Sosiologi Nusantara, Vol.5, No.1 hlm.165-175. Kupang : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Nusa Cendana.

Sumarto,2019. Budaya, Pemahaman dan Penerapannya "Aspek Sistem Religi, Bahasa, Pengetahuan, Sosial, Keseninan dan Teknologi". Dalam Jurnal : Jurnal LITERASIOLOGI, Vol.1, No.2 hlm.144-159. Institut Agama Islam Negeri Curup.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun