Dalam rangka memenuhi progaram studi kampus dan program kerja pengabdian masyarakat oleh mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Kelurahan Tompokersa, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang (Di mulai pada tanggal 4 juni-4 juli 2021).
Pada kesempatan ini kelompok 39 PMM Universitas Muhammadiyah Malang mengadakan rapat untuk membahas kelanjutan kegiatan posyandu di Kelurahan Tompokersan bersama Bapak Lurah Tompokersan.
Dalam pembahasan kelanjutan kegiatan posyandu ini kelompok 39 di setujui oleh Bapak Lurah Tompokersan dan tetap mematuhi protokol kesehatan dan juag kelompok 39 tetap membagikan masker kepada warga Tompokersan geratis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H