[caption id="attachment_344880" align="aligncenter" width="603" caption="Ahmad Dhani diberitakan tengah mengenakan seragam salah satu petinggi NAZI, Himler di video klipnya. (Youtube, revlevt.com)"][/caption] Nama Heinrich Himmler tiba-tiba saja kembali menjadi pembicaraan setelah Ahmad Dhani, seorang musisi kawakan asal Indonesia, menggunakan seragam mirip yang sering dikenakan Himmler dan merupakan satu dari orang paling berpengaruh di Partai Nazi dan dianggap orang yang paling bertanggung jawab langsung terhadap Holocaust. Heinrich bukan nama asing bagi saya. Mengapa? Karena kucing yang saya adopsi dari sebuah jalanan di Jakarta sebelum akhirnya ikut saya pindah ke AS juga bernama Heinrich, lengkapnya Heinrich Artorius. Mengapa saya memilih nama Heinrich? Heinrich merupakan sebutan lain untuk Henry sementara Artorius berasal dari bahasa Romawi konon merupakan asal kata untuk nama Arthur. Jadi, Heinrich Artorius berarti si raja yang memimpin. Tak ada maksud lain memberikan nama Heinrich untuk kucing saya dengan harapan ia akan memiliki hidup yang baik di masa mendatang. Bukan sekadar ikut-ikutan. Sekadar informasi Heinrich saya adopsi November 2013. Kembali ke masalah Ahmad Dhani. Dari segi props atau kostum, saya rasa itu bukan berarti mewakili ideologi yang dianutnya atau mendukung apa yang dilakukan Nazi meski saya tidak menjamin pandangan saya itu 100 persen benar. Ahmad Dani mengenakan kostum Heinrich Himmler di dalam video, sama halnya yang dilakukan William Shatner dan Leonard Nimoy dalam sebuah episode Star Trek: The Original Series berjudul Pattern of Force saat keduanya mengenakan seragam perwira Nazi. Perlu diketahui Shatner (berperan sebagai James T Kirk) merupakan keturunan imigran Yahudi dan dibesarkan dalam lingkungan penganut Yahudi Konservatif. Sementara Nimoy (berperan sebagai Mr Spock) juga keturunan imigran Yahudi asal Iziaslav, Uni Soviet (kini Ukraina), dan dibesarkan di lingkungan Yahudi Ortodoks. Penggunaan kostum dalam rangka props saya rasa masih masuk akal kecuali Ahmad Dhani bermaksud menyiratkan pesan tersembunyi bahwa Indonesia harus diperlakukan seperti apa yang dilakukan Himmler dalam kasus Holocaust dengan kata lain bertangan besi. Satu hal yang sungguh mengecewakan adalah Ahmad Dhani, yang notabene sebagai seorang musisi yang malang melintang di industri ini paham mengenai pelanggaran hak cipta. Brian May dalam akun twitter-nya mengatakan Ahmad Dhani sama sekali tidak meminta otorisasi penggunaan lagu " We Will Rock You" itu. Dr. Brian May @DrBrianMay ·19h
Yes “@ShafiqPontoh: “@DanielZiv: Ahmad Dhani skinhead imagery http://youtu.be/tpbqIuY8nVo ” of course this is completely unauthorised by us. Bri
Terlepas apakah Ahmad Dhani hanya menggunakan kostum itu sebagai daya tarik atau ingin menampilkan sisi kontroversial, setidaknya ini bakal jadi pertanyaan jika sekiranya Ahmad Dhani ingin ke AS. Sudah menjadi rahasia umum jika pihak Departemen Luar Negeri AS - dalam hal ini Kedutaan Besar AS- sangat teliti jika menyangkut pemberian visa. Meskipun hanya mengenakan kostum Nazi dalam video, Ahmad Dhani bisa saja masuk dalam daftar hitam dilarang ke AS.
Deplu AS menolak mengeluarkan visa untuk Prabowo Subianto pada tahun 2000 terkait dengan kasus pelanggaran HAM saat ingin menghadiri upacara kelulusan putranya di sebuah universitas di Boston. Apakah Ahmad Dhani akan mengalami nasib yang sama?
Dalam salah satu item untuk DS-160 form untuk non-immigrant visa pemohon ditanyai apakah terlibat atau terkait dengan partai komunis atau partai totalitarian. Bisa saja visa Ahmad Dhani ke AS - saya menduga kemungkinan O1 visa untuk seniman dan artis serta entertainer- dibatalkan karena adanya kontroversi ini.
[caption id="" align="aligncenter" width="513" caption="Salah satu item yang ditanyakan saat mengajukan aplikasi visa ke AS (sumber: dok pribadi)"][/caption]
Deplu AS memang terkenal sangat ketat dalam hal pengeluaran visa terutama jika hal itu berkaitan dengan komunis dan pelanggaran HAM dan kebebasan beragama. Sejumlah pemohon visa seperti K-1 visas dari China, Vietnam, dan negara-negara beraliran komunis akan ditolak jika diketahui terlibat dalam organisasi partai komunis.
Hal lain yang sangat menarik adalah setelah melakukan searching ke sejumlah media online luar negeri hanya Time dan media Jerman, Spiegel, yang memberitakannya. Perlu diketahui penggunaan simbol berlambang Nazi di Jerman merupakan pelanggaran hukum. German Strafgesetzbuch (Criminal Code) Section 86a melarang menggunakan simbol dari organisasi yang dianggap tidak konstitusional termasuk lambang Nazi. Hukum melarang penggunaan simbol tersebut di depan publik khususnya di bendera, lambang, slogan, pakaian seragam, dan juga salam. Apakah Ahmad Dhani juga akan kena getah dilarang berkunjung ke Jerman setelah kasus ini? Kita lihat saja nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H