Skincare menjadi salah satu kebutuhan wanita, mulai dari anak remaja hingga orang dewasa kerap sekali menggunakan skincare. Alasan menggunakan skincare untuk menjaga kesehatan kulit. Masing- masing skincare telah memiliki kegunaannya masing-masing tergantung dengan jenisnya.
Perawatan wajah menurut halodoc.com adalah proses perawatan untuk memelihara kesehatan kulit dan mencegah maupun mengatasi berbagai masalah pada kulit wajah.
Telah diketahui permasalahan-permasalahan yang sering dialami pada wajah misalnya, wajah kusam, kulit berminyak, kulit berjerawat, komedo dan kulit kering menjadi salah satu masalah yang sering dialami.
Semua orang yang telah mengalami masalah pada kulit wajah tersebut pastinya akan memakai skincare sebagai salah satu cara untuk mengatasi permasalah pada kulit wajah tersebut.
 Namun, beberapa orang tidak teliti dalam memakai skincare. Tidak tahu memilih skincare yang aman maupun yang tidak aman.
Menurut BPOM ( Badan Pengawas Obat dan Makanan) ciri-ciri produk skincare yang berbahaya ialah:
1. Berbau logam
 Bau yang menyengat kemungkinan besar mengandung merkuri.
2. Terasa lengket
Bahan- bahan yang berbahaya cenderung terasa lengket dan sulit meresap dengan cepat apabila di oleskan pada wajah.
3. Berwarna mencolok
Produk tersebut mengandung campuran pewarna tekstil yang berbahaya bagi kulit
4. Tekstur tidak menyatu
Tekstur pada kosmetik yang berbahaya cenderung menggumpal, kasar dan tidak solid.
5. Berwarna mengkilap
Memiliki efek mengkilap yang bertahan pada kulit.
6. Memiliki efek memutihkan kulit dalam waktu singkat.
7. Tidak memiliki izin BPOM
BPOM RI menemukan 1.542 produk skincare ilegal diseluruh Indonesia sepanjang tahun 2022 yang dapat memicu resiko kanker kulit.
Oleh karena, itu berhati-hatilah dalam memilih dan memakai skincare terutama untuk para wanita yang menjadikan skincare sebagai kebutuhan pada dirinya. Pilihlah produk skincare legal yang aman untuk digunakan pada wajah dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya yang memicu resiko penyakit pada kulit.
Ciri- ciri skincare yang aman menurut BPOM :
1. Kemasan tidak dalam keadaan rusak.
2. Mencantumkan label yang lengkap seperti, nama skincare, kegunaan, komposisi,cara penggunaan, perhatian dan peringatan, tanggal kadaluwarsa dan lainnya
3. Adanya izin edar pada sebuah skincare
Dan yang lebih penting, pilihlah skincare yang telah mendapatkan izin BPOM dan jika ragu periksa nomor yang terdapat pada label BPOM produk tersebut, apakah sudah terdaftar atau tidak. Karena produk skincare juga ada yang telah memalsukan nomor BPOM pada kemasan. Jadi lebih berhati-hatilah dalam memilih dan memakai produk skincare terutama bagi para wanita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H