Adanya ketidaksetaraan ekonomi di kalangan masyarakat hingga antar wilayah (spatial inequality) membuat para ekonom memunculkan kajian ekonomi wilayah. Ekonomi wilayah merupakan bagian dari ekonomi nasional. Kesenjangan yang terdapat antar beberapa wilayah menunjukkan adanya kegagalan kebijakan ekonomi pemerintah secara nasional. Tingkat ekonomi wilayah merupakan sumber kekuatan ekonomi nasional. Dengan demikian, kebijakan ekonomi suatu daerah tidak bisa mengabaikan kebijakan ekonomi nasional. Terdapat perbedaan antara ekonomi wilayah dan ekonomi nasional yang mendasar. Prinsip ekonomi yang berlaku secara nasional berlaku pula secara kedaerahan.
Ilmu ekonomi wilayah dapat diartikan sebagai cabang ilmu ekonomi yang analisanya menekankan aspek ruang dalam analisis ekonomi. Pada dasarnya ilmu ekonomi wilayah adalah gabungan antara ilmu ekonomi tradisional dengan teori lokasi. Ilmu ekonomi wilayah jika diartikan secara luas yaitu sebagai disiplin ilmu terpisah yang menggabungkan antara geografi, ilmu ekonomi, ilmu lingkungan, sosial dan lainnya yang disebut dengan Ilmu Wilayah dengan pendirinya adalah Walter Isard. Dalam pembahasannnya, ekonomi wilayah membahas dan menganalisis suatu wilayah atau bagian wilayah tertentu yang dilakukan secara keseluruhan atau melihat berbagai wilayah dengan potensinya yang beragam dan cara mengatur suatu kebijakan yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu wilayah.
Dalam pertumbuhan suatu wilayah atau negara terdapat indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat pertumbuhannya, yaitu PDRB (Produk Domestik Regional Bruto). PDRB adalah jumlah keseluruhan dari nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan berdasarkan semua kegiatan perekonomian di seluruh wilayah dalam periode tahun tertentu yang pada umumnya dalam kurun waktu satu tahun. Dalam perhitungannya, PDRB dapat menggunakan dua harga, yaitu PDRB harga berlaku dan PDRB harga konstan. PDRB harga berlaku adalah nilai dari suatu barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada tahun tersebut. Sedangkan PDRB harga konstan adalah nilai dari suatu barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga pada tahun tertentu yang dijadikan sebagai tahun acuan atau tahun dasar untuk harga tersebut.
      Dalam perhitungan PDRB, terdapat empat pendekatan yang dapat dilakukan. Pendekatan yang dapat dilakukan antara lain :
- Pendekatan Produksi : Pendekatan produksi sering disebut dengan pendekatan nilai tambah, dimana nilai tambah bruto dengan cara mengurangi nilai output yang dihasilkan oleh seluruh kegiatan ekonomi dengan biaya dari masing-masing nilai produksi bruto setiap sektor ekonomi, nilai tambah ini merupakan nilai yang ditambahkan pada barang dan jasa yang diperoleh berdasarkan unit produksi sebagai input. Nilai yang ditambahkan sama dengan balas jasa faktor produksi atas keikutsertaannya dalam proses produksi.
- Pendekatan Pendapatan : Pendekatan pendapatan merupakan nilai tambah yang didapat melalui kegiatan-kegiatan ekonomi yang dihitung dengan cara menjumlahkan semua balas jasa faktor produksi, yaitu upah atau gaji, surplus usaha, penyusutan, dan pajak tak langsung neto. Pada sektor pemerintahan dan usaha, pendekatan ini akan bersifat tidak mencari keuntungan, surplus usaha seperti bunga neto, sewa tanah, dan keuntungan yang tidak diperhitungkan.
- Pendekatan Pengeluaran : Pendekatan pengeluaran digunakan sebagai metode hitung nilai barang dan jasa yang digunakan oleh berbagai kelompok dalam masyarakat untuk kepentingan konsumsi rumah tangga, pemerintah, dan yayasan sosial. Untuk pembentukan modal dan ekspor, nilai barang dan jasa hanya berasal dari produksi domestik, total pengeluaran dari komponen-komponen tersebut harus dikurangi dengan nilai impor, sehingga nilai ekspor yang didapat adalah ekspor neto. Penjumlahan dari seluruh komponen pengeluaran akhir disebut dengan PDRB atas dasar harga pasar.
- Pendekatan Metode Alokasi : Pendekatan dengan metode alokasi digunakan pada data-data suatu unit produksi di suatu daerah yang tidak tersedia. Nilai tambah dari suatu unit produksi di daerah tersebut dihitung dengan cara menggunakan data yang telah dialokasikan dari sumber yang tingkatnya lebih tinggi. Contoh metode ini yaitu dengan data suatu kabupaten yang diperoleh dari alokasi data provinsi.
Berikut adalah contoh data yang didapat dari PDRB Kalimantan Timur pada tahun 2010 sampai 2018 dalam lapangan usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan atas dasar harga konstan menurut lapangan usaha (juta rupiah) :
21.167.771.34 pada tahun 2010, 22.292.613.29 pada tahun 2011, 23.991.786.45 pada tahun 2012, 25.535.674.75 pada tahun 2013, 27.267.196.98 pada tahun 2014, 28.506.913.59 pada tahun 2015, 28.639.398.13 pada tahun 2016, 30.302.259.73 pada tahun 2017, dan 32.201.129.72 pada  tahun 2018.
Perekonomian di Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2018 diukur berdasarkan PDRB atas harga berlaku mencapai Rp 638,12 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 464,82 triliun. Terjadi pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur hingga 2,67 persen pada tahun 2018. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas yang tumbuh hingga 9,76 persen. Sedangkan dari sisi pengeluaran, komponen yang memiliki pertumbuhan paling tinggi adalah komponen Net Ekspor Antar Daerah dengan pertumbuhan hingga 16,15 persen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H