Ada beberapa jenis token kripto, termasuk:
1. Token utilitas: Token ini memberi pengguna akses ke produk atau layanan tertentu dalam ekosistem blockchain.
2. Token keamanan: Token ini mewakili kepemilikan aset dasar, seperti real estat atau saham perusahaan, dan tunduk pada peraturan sekuritas.
3. Token pembayaran: Token ini dirancang untuk digunakan sebagai alat tukar, mirip dengan mata uang tradisional.
Non-Fungible Token (NFT): Aset Digital Unik
Non-fungible token (NFT) adalah aset digital unik yang juga dibangun di atas teknologi blockchain. Tidak seperti cryptocurrency, yang bersifat fungible (artinya setiap unit dapat dipertukarkan dengan unit lainnya), NFT tidak dapat dibagi dan mewakili kepemilikan item atau konten tertentu, seperti seni digital, musik, atau real estat virtual.
NFT memiliki beberapa fitur utama yang membedakannya dari aset digital lainnya, yakni:
1. Keunikan: Setiap NFT memiliki pengenal unik yang membedakannya dari token lain, menjadikannya one-of-a-kind.
2. Kepemilikan: NFT memungkinkan pembuat untuk membuktikan kepemilikan dan keaslian aset digital mereka, yang bisa sangat berharga dalam industri seperti seni dan barang koleksi.
3. Kemampuan Transfer: NFT dapat dibeli, dijual, dan diperdagangkan di berbagai platform online, menyediakan cara baru bagi pembuat dan kolektor untuk memonetisasi dan terlibat dengan konten digital.
4. Programmable: NFT dapat diprogram dengan fitur tambahan, seperti royalti, yang memungkinkan pembuat untuk mendapatkan persentase dari penjualan karya mereka di masa mendatang.