Mohon tunggu...
Widyaningsih
Widyaningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

...

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Univet Bantara Melakukan Penempelan Pamflet Prokes 6M

30 September 2021   17:58 Diperbarui: 30 September 2021   18:05 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hingga saat ini Covid-19 belum usai sehingga menyebabkan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Program Studi Teknologi Hasil Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo tahun 2021 dilaksanakan secara mandiri di desa sendiri atau di sekitar tempat tinggal mahasiswa yang akan melaksanakan KKN. Tema kegiatan KKN ini adalah Mahasiswa Jaga Lingkungan "MAS JALI".

Masyarakat sekitar masih banyak yang abai dan hanya sedikit yang mengetahui  tentang protokol Kesehatan 6M, oleh karena itu salah satu mahasiswa KKN Univet Bantara Sukoharjo yaitu Widyaningsih, Program Studi Teknologi Hasil Pertanian, Fakultas Pertanian melakukan kegiatan pencegahan Covid-19 dengan penempelan pamflet protokol kesehatan 6M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari makan Bersama di luar). 

Penempelan pamflet dilakukan pada pos ronda, pagar rumah warga, dan  mading masjid  dukuh Losari rt 03/03, Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo (20/09/21). Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih peka dan mengetahui tentang protokol kesehatan 6M guna mencegah penularan Covid-19 yang hingga saat ini belum usai. Pelaksanaan KKN dilakukan dengan tetap menjaga protokol Kesehatan selama kegiatan berlangsung.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun