Mohon tunggu...
widya karisma
widya karisma Mohon Tunggu... Jurnalis - mahasiswa

Mahasiswa program studi hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Krisis Pengungsi Rohingya si Aceh, Implikasi Kedaulatan Negara dan Tanggung Jawab Nasional

13 Oktober 2024   22:00 Diperbarui: 13 Oktober 2024   23:31 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rohingya di Aceh tidak hanya merupakan isu kemanusiaan yang serius, tetapi juga isu yang dapat dianalisis dari perspektif ilmu negara. Dalam konteks ini, ilmu negara dapat membantu Kasus memahami dinamika politik, hukum, dan sosial yang mempengaruhi situasi Rohingya di Aceh. Analisis ini penting untuk merumuskan solusi yang efektif dan berkelanjutan.

Rohingya adalah kelompok minoritas etnis yang mayoritas tinggal di negara Myanmar, tetapi menghadapi diskriminasi dan penindasan yang signifikan. Kasus Rohingya di Aceh merujuk pada situasi pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar dan berusaha mencari tempat yang aman, sering kali dengan tujuan mencapai negara-negara seperti Malaysia dan Thailand. 

Mereka telah tiba di Indonesia dalam beberapa gelombang selama bertahun-tahun, terutama sejak 2015. Kasus ini juga memiliki dampak di Aceh, sebuah provinsi di Indonesia yang memiliki hubungan sejarah dan budaya dengan Rohingya.

Para rohingya sudah mempunyai tujuan untuk menemui keluarganya di Malaysia, tapi Sebagian lainnya tidak punya tujuan, selain meninggalkan Myanmar untuk menyelamatkan diri. 

Namun rata-rata mereka berada selama 2-3 bulan di laut. Di kapal yang besar ini mereka disatukan dengan imigran dari Bangladesh. 

Hingga kemudian tanpa alasan yang jelas mereka ditinggalkan begitu saja oleh sindikat perdagangan manusia tersebut di tengah laut. Kapal mereka sempat di tolak masuk oleh tiga negara Malaysia, Thailand dan Indonesia, sebelum akhirnya masuk perairan Andaman dan diselamatkan oleh nelayan Aceh.

Jumlah pengungsi adalah sekitar 1.759 orang terdiri dari 1.062 warga Rohingya dan sisanya imigran Bangladesh. 

Mereka ditempatkan di empat tempat penampungan, masing-masing di gedung Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Kuala Cangkoy Kabupaten Aceh Utara dan di bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe, di Desa Bireum Bayeun Kabupaten Aceh Timur, di Pelabuhan Kuala Langsa Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang.

Rohingya di Myanmar menghadapi berbagai bentuk penindasan, termasuk diskriminasi, pemukiman paksa, dan kekerasan. Mereka sering dianggap sebagai pendatang ilegal meskipun banyak di antara mereka telah tinggal di Myanmar selama beberapa generasi. Situasi ini memicu perpindahan besar-besaran penduduk Rohingya ke negara-negara tetangga, termasuk Indonesia.

Aceh, yang memiliki populasi Muslim mayoritas, menjadi salah satu tempat di mana Rohingya mencari perlindungan. Namun, mereka sering menghadapi tantangan seperti kurangnya akses ke pendidikan, pekerjaan, dan layanan kesehatan. Selain itu, ada juga insiden-insiden kekerasan dan diskriminasi yang melibatkan penduduk setempat.

Namun para mahasiswa di provinsi Aceh tidak setuju akan kedatangannya. Mereka mulai menyerbu tempat penampungan Rohingya, sementara lebih dari seratus pengungsi Rohingya, Rabu (27/12), memaksa mereka untuk meninggalkan tempat tersebut sebagai bentuk penolakan terbaru terhadap minoritas Myanmar yang teraniaya itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun