Mohon tunggu...
widyahanifatin
widyahanifatin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Politik- Universitas islam negeri sunan ampel surabaya

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Fenomena Korupsi Lewat Dana Desa

8 Desember 2024   21:30 Diperbarui: 8 Desember 2024   21:50 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi dalam pengelolaan dana desa telah menjadi permasalahan serius yang menghambat upaya pembangunan pedesaan di Indonesia. an ogram Dana Desa yang diluncurkan pada tahun 2015 bertujuan untuk mendorong pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan dasar, dan memberdayakan masyarakat desa guna menciptakan kemandirian ekonomi. Namun, dalam praktiknya, korupsi kerap terjadi, baik yang melibatkan kepala desa, perangkat desa, hingga aktor di tingkat pemerintah daerah. Bentuk korupsi ini beragam, mulai dari penggelembungan anggaran (mark-up), pengalihan dana untuk kepentingan pribadi, hingga manipulasi laporan keuangan. Fenomena ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengelolaan dana desa, terutama pada aspek transparansi dan akuntabilitas.

Dalam pengelolaan dana desa, lemahnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan menjadi salah satu akar permasalahan. Banyak kepala desa tidak transparan mengenai alokasi dan penggunaan dana, sehingga dana tersebut sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Selain itu, pengawasan dari pemerintah pusat dan daerah juga sering tidak efektif akibat keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi. Hal ini diperparah oleh rendahnya literasi keuangan perangkat desa, yang menyebabkan pengelolaan dana desa tidak optimal dan rawan penyalahgunaan. Akibatnya, korupsi dana desa tidak hanya menimbulkan kerugian material bagi negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan institusi negara secara keseluruhan. Ketika kepercayaan masyarakat menurun, partisipasi mereka dalam pembangunan desa pun ikut berkurang, menciptakan siklus yang terus memperburuk kondisi desa.

Korupsi dana desa berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, dan berbagai program pemberdayaan masyarakat. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup warga desa malah dialihkan untuk kepentingan segelintir pihak. Kondisi ini juga memperparah ketimpangan sosial dan ekonomi di tingkat desa, yang pada akhirnya menghambat pencapaian tujuan pemerataan pembangunan. Selain itu, korupsi semacam ini semakin memperkuat persepsi negatif masyarakat terhadap pemerintah, sehingga kepercayaan terhadap institusi negara kian melemah.

Mengatasi korupsi dana desa memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Pemerintah desa harus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana dengan melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan. Sistem pengawasan dari pemerintah pusat dan daerah juga perlu diperkuat dengan memanfaatkan teknologi untuk memantau penggunaan dana secara real-time. Pendidikan integritas bagi kepala desa dan perangkat desa harus dilakukan secara konsisten guna mencegah penyalahgunaan wewenang. Selain itu, pemberdayaan perangkat desa melalui pelatihan manajemen keuangan sangat penting untuk meningkatkan literasi keuangan mereka.

Penting pula untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan desa. Dengan keterlibatan masyarakat, pengelolaan dana desa dapat lebih sesuai dengan kebutuhan lokal dan risiko penyalahgunaan dapat diminimalkan. Reformasi birokrasi di tingkat desa juga menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem pengelolaan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dengan upaya yang sistematis dan berkelanjutan, pengelolaan dana desa yang bersih dan efektif dapat tercapai, sehingga cita-cita pemerataan pembangunan pedesaan dapat terwujud.

Fenomena korupsi dana desa merupakan cerminan dari kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam tata kelola pemerintahan di tingkat lokal. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat hingga masyarakat desa. Korupsi tidak hanya mencuri hak masyarakat, tetapi juga merusak fondasi kepercayaan publik terhadap demokrasi dan pemerintahan. Oleh karena itu, langkah-langkah nyata harus segera dilakukan untuk memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi segelintir pihak. Upaya ini merupakan prasyarat penting untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di seluruh pelosok Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun