Pada awal tahun 2025, pemerintah Indonesia akan memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi defisit anggaran. Namun, kenaikan ini membawa berbagai dampak bagi masyarakat dan pelaku usaha.
- Dampak pada Masyarakat
Kenaikan tarif PPN akan langsung memengaruhi harga barang dan jasa yang dikenakan pajak ini, sehingga konsumen akan menghadapi peningkatan harga yang berpotensi mengurangi daya beli mereka. Masyarakat mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan menambah beban ekonomi mereka yang sudah berat. Ribuan orang telah menandatangani petisi untuk menolak kenaikan PPN ini, menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap kebijakan tersebut.
- Dampak pada Pelaku Usaha
Bagi pelaku usaha, kenaikan PPN ini akan meningkatkan biaya produksi, yang dapat menekan industri manufaktur. Menurut Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Core Indonesia, kebijakan ini bisa mengurangi profitabilitas perusahaan dan memperpanjang kontraksi ekonomi. Selain itu, kenaikan PPN juga bisa memicu peningkatan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tekanan pada penjualan dan keuntungan perusahaan.
- Alternatif Kebijakan
Beberapa ekonom menyarankan pemerintah untuk menunda kenaikan PPN dan memberikan insentif afirmatif pada sektor-sektor yang rentan. Mereka berpendapat bahwa kenaikan PPN sebaiknya dilakukan setelah daya beli masyarakat meningkat, untuk memastikan bahwa masyarakat tidak terlalu terbebani oleh kenaikan ini.
Kenaikan PPN 12% yang akan diterapkan pada awal tahun 2025 merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun, dampak signifikan terhadap masyarakat dan pelaku usaha tidak bisa diabaikan. Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih bijak untuk mengurangi beban ekonomi yang ditimbulkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H