Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa semua Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) sudah harus menggunakan sistem Inaportnet untuk pelayanan kapal di seluruh pelabuhan.
Hal itu ditegaskan Menhub dalam Video Conference Pelaksanaan Go Live Inaportnet dengan tema "Kami Berubah Karena Kami Peduli" di 3 pelabuhan yaitu Pelabuhan Sorong, Banten dan Pelabuhan Gresik, Selasa (10/10/2017).
Dalam arahannya, Menhub meminta kepada semua pihak yang berkepentingan untuk saling bahu membahu dalam penerapan sistem Inaportnet ini. "Hilangkan ego sektoral demi kepentingan yang lebih luas," tegas Budi.
Menurutnya, Information Technology (IT) adalah sebuah keniscayaan. Bagaimana sebuah sistem IT yang harus dilaksanakan, tidak boleh tidak. "Kita juga harus menjunjung tinggi apa yang sudah dibuat dan harus dilaksanakan dengan baik. Apalagi dengan IT, sesuatu yang kita kerjakan bisa menjadi lebih singkat," urainya.
Dia mengatakan, Inaportnet harus dilaksanakan dengan berlandaskan sebuah komitmen yang kuat. Menhub juga meminta agar semua pihak terkait terus memupuk kreativitas, selalu mencari cara agar bagaimana meningkatkan kinerja.
"Selalu ikuti perkembangan dunia dan teknologi penunjang, terutama dalam penerapan Inaportnet ini. Terus tingkatkan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, utamanya pihak-pihak terkait, agar penerapan Inaportnet bisa berjalan dengan baik di semua pelabuhan di Indonesia."
Budi berharap, agar sistem Inaportnet yang sebelumnya juga sudah diterapkan di 13 pelabuhan, yaitu Pelabuhan Belawan, Palembang, Teluk Bayur, Panjang, Pontianak, Banjarmasin, Balikpapan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Makassar, Bitung dan Pelabuhan Ambon bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.
Direktur Utama PT Pelindo IV (Persero), Doso Agung mengungkapkan di seluruh pelabuhan di Indonesia, Pelabuhan Makassar-lah yang pertama kali melakukan Go Live Inaportnet pada 2016 lalu.
"Bahkan, Pelabuhan Makassar menjadi pilot project penerapan Inaportnet di seluruh pelabuhan di Indonesia, menyusul kemudian Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok dan Tanjung Perak," ujarnya.
Doso mengungkapkan, jika saat ini masih ada pengguna jasa yang belum menggunakan sistem Inaportnet dalam pelayaran kapalnya, maka pelayarannya tidak akan dilayani dan otomatis kapal yang bersangkutan tidak bisa sandar di Pelabuhan Makassar.
Dalam situs dephub.go.id disebutkan bahwa sistem informasi Inaportnet merupakan layanan yang dipergunakan untuk membantu proses permohonan pelayanan kapal sampai dikeluarkannya izin pengoperasian kapal, mulai dari kapal masuk, kapal tambat, kapal tunda hingga kapal keluar termasuk pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).