Mohon tunggu...
Widoko
Widoko Mohon Tunggu... Guru - Menyukai semua hal yang inspiratif

Pernah menimba ilmu di Yangzhou University, China

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bangga, Kini Ada 11 Budaya Tak Benda Indonesia yang Diakui sebagai Warisan Budaya Dunia

27 Desember 2020   20:08 Diperbarui: 27 Desember 2020   20:22 2959
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengumuman Pantun dari UNESCO (Sumber: kompas.com)

Setelah Tari Saman, setahun berikutnya Noken juga diakui oleh UNESCO pada tahun 2012. Noken adalah tas tradisional asal Papua yang terbuat dari anyaman tali, kayu, atau daun. Noken bisa digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari belanja hingga alat untuk menyimpan. Tas unik ini bisa digunakan untuk membawa barang-barang seperti hasil panen, kayu bakar hingga bayi.

Tari Tradisional Bali mengikuti jejak Tari Saman dari Aceh 4 tahun kemudian. Pada tahun 2015 UNESCO juga mengakuinya. Ada tiga genre yang diaku UNESCO yakni yang bisa dinikmati masyarakat umum, semi sakral dan sakral.

Dua tahun setelah Tari Bali pada tahun 2017 Kapal Pinisi dari Sulawesi Selatan juga diakui oleh UNESCO. Yang dinilai dari Kapal Pinisi adalah seni pembangunan kapalnya. Pinisi mengacu pada pola sistem tali temali dan layar sekuner Sulawesi. Sedang polanya berdasarkan teknologi pengembangan perahu lesung menjadi perahu bercadik yang telah dikenal sejak lama.

Dua tahun berikutnya pada tahun 2019 Pencak Silat juga diakui oleh UNESCO. Menurut Kemdikbud.go.id, Pencak Silat merupakan seni bela diri yang berkembang dari Sumatera Barat dan Jawa Barat dan berkembang ke seluruh wilayah Indonesia. Tradisi pencak silat terdiri dari taradisi lisan, pertunjukan, ritual dan festival, kerajinan tradisional, pengetahuan dan praktik sosial serta kearifan lokal.

Itulah budaya-budaya luar biasa Indonesia yang bahkan diakui oleh dunia. Mari kita jaga demi masa depan dan eksistensi bangsa...I]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun