Mohon tunggu...
Widoko
Widoko Mohon Tunggu... Guru - Menyukai semua hal yang inspiratif

Pernah menimba ilmu di Yangzhou University, China

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Inilah Negara yang Paling Getol Dukung Papua Merdeka, Sering Serang Indonesia di PBB

7 Desember 2020   15:30 Diperbarui: 7 Desember 2020   15:33 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedaulatan Indonesia atas Papua sebetulnya sudah selesai lewat Pepera 1969 dan diakui PBB dalam Resolusi 2504, tetapi sampai sekarang masih ada saja pihak-pihak yang menyuarakan aspirasi untuk memisahkan diri.

Dan pada momen 1 Desember yang biasa disebut pihak pemerintah Indonesia sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka, aspirasi-aspirasi tersebut akan banyak bermunculan lewat demo-demo dan aksi-aksi yang lain, baik di Papua maupun di luar Papua.

Salah satu aksi yang cukup mendapat perhatian dan menghebohkan berkaitan dengan Papua pada 1 Desember 2020 ini adalah Deklarasi Pemerintahan Sementara Papua oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

ULMWP adalah organisasi di luar negeri yang berupaya untuk menjadikan Papua merdeka. Pimpinannya adalah Benny Wenda, tokoh kelahiran Papua yang saat ini mendapat suaka dari kerajaan Inggris. ULMWP berdiri di negara Vanuatu, 7 Desember 2014. Organisasi ini merupakan gabungan dari beberapa organisasi Papua Merdeka yang lain yakni NRFPB, WPNCL, dan NPWP.

Mengapa ULMWP berdiri di Vanuatu? Hal ini bisa dipahami karena negara di Pasifik Selatan ini adalah salah satu negara yang paling getol menyuarakan aspirasi Papua Merdeka. Bahkan diawal-awal kemerdekaannya.

Vanuatu adalah negara di Pasifik Selatan dengan Ibu Kota Port Vila. Negara ini terletak di sebelah Timur Australia dan Papua Nugini.

Vanuatu merdeka dari Inggris dan Perancis tahun 1980. Pada 30 Juli tahun itu Vanuatu resmi merdeka dengan status Persemakmuran Inggris dan tergabung dengan Francoponie, negara-negara yang memakai bahasa Perancis.

Begitu merdeka, Perdana Menteri Vanuatu yang pertama Walter Hadye Lini yang menjabat dari tahun 1980 sampai dengan 1991 menyatakan bahwa kemerdekaan Vanuatu belum lengkap sebelum seluruh bangsa Melanesia terbebas dari kolonialisme. Melanesia adalah etnis yang mendiami Vanuatu, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Fiji, Kaledonia Baru, Sebagian Timor Leste, dan West Papua atau Papua Barat.

Vanuatu sering membawa masalah Papua ke forum - forum dan pertemuan internasional. Salah satu yang konsisten dilakukan adalah membawanya ke  Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB. Isu pelanggaran HAM sering kali digunakan sebagai senjatanya.

Vanuatu mulai membawa masalah Papua ke Sidang Umum PBB pada tahun 2016. Pada sidang umum ke 71 itu berpidato dan menyerang Indonesia dengan menuding telah melakukan pelanggaran HAM di Papua.

Dalam hal itu Vanuatu juga didukung oleh beberapa negara kepulauan Pasifik yang lain. Dengan alasan itu negara seluas sekitar 12 ribu kilo meter persegi tersebut mendesak Indonesia untuk melepaskan Papua.

Pada sidang umum PBB ke 72 tahun berikutnya, Vanuatu kembali menyuarakan hal yang sama. Negara dengan penduduk sekitar 270 ribu orang tersebut bersikeras menunjukkan pelanggaran HAM Indonesia atas Papua. Tujuannya masih sama dengan serangan mereka sebelumnya, yakni Papua merdeka.

Di tahun 2018 Vanuatu masih tetap membawa isu yang sama di sidang umum PBB ke 73. Pada sidang tersebut Indonesia menyerang balik dengan mengatakan Vanuatu merusak persahabatan kedua negara dan mendukung gerakan separatis di Papua.

Tahun berikutnya Vanuatu terus saja konsisten menyuarakan isu yang sama pada sidang umum PBB ke 74 tahun 2019. Kali ini negara yang hampir seluas Maluku tersebut meminta PBB untuk mendatangi Papua untuk melihat kondisi di sana. Indonesia pada saat itu menyerang balik dengan mengatakan bahwa Vanuatu lebih mendukung separatisme di Papua dari pada kepeduliannya di Papua Barat.

Pada sidang umum PBB yang terbaru, sidang ke 75 tahun 2020, Vanuatu masih saja mengangkat masalah yang sama. Perdana Menteri Vanuatu, Bob Loughman, pada pertemuan itu menyampaikan bahwa pelanggaran HAM di Papua mendapat perhatian negara-negara pasifik dan mendesak PBB untuk berkunjung ke sana.

Indonesia memberikan jawaban pada pertemuan itu bahwa Vanuatu memiliki obsesi berlebihan dan tidak sehat. Vanuatu dituding tidak mengindahkan dan memahami prinsip fundamental piagam PBB.

Masalah Papua memang sebenarnya sudah selesai lewat Pepera tahun 1969 dan diakui PBB dalam resolusi 2504. Kedaulatan Indonesia atas Papua tidak bisa diganggu gugat.

Meski demikian Indonesia tetap harus waspada dengan langkah-langkah Vanuatu yang sepertinya tak pernah surut dalam menyuarakan kemerdekaan Papua. Kita tidak boleh tinggal diam dan harus selalu mengantisipasinya, karena jika dibiarkan bukan tidak mungkin gerakan mereka bisa membesar dan berpotensi sedikit banyak menguatkan gerakan Papua Merdeka...I]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun