Mohon tunggu...
Widodo Yuswantoro
Widodo Yuswantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Widodo Yuswantoro adalah seorang mahasiswa asal Ngawi yang bersekolah di UIN Raden Mas Said Surakarta yang mengambil jurusan Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hak Kekayaan Intelektual

13 Desember 2024   19:39 Diperbarui: 13 Desember 2024   19:39 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Widodo Yuswantoro

NIM : 222111211

Review Artikel Jurnal

Judul Jurnal : PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) DALAM HAK CIPTA DI INDONESIA 

Penulis : Maya Jannah, SH, MH 

Nama Jurnal Ilmiah "Advokasi" Vol. 06. No. 02 September 2018 

Latar Belakang:

  • Jurnal telah memberikan pengantar yang baik terkait pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), khususnya Hak Cipta. Sejarah pengaturan mulai dari Auterswet 1912 hingga UU No. 28 Tahun 2014 disajikan secara sistematis.
  • Namun, fokus pada "mengapa" perlindungan ini penting kurang ditekankan. Pendahuluan terlalu banyak membahas latar belakang regulasi tanpa secara langsung menghubungkan urgensi masalah dengan tujuan penelitian.

Tujuan Penelitian:

  • Tujuan penelitian tidak disebutkan secara eksplisit di pendahuluan. Sebaiknya, tujuan dan manfaat penelitian dirumuskan secara eksplisit di bagian awal atau akhir pendahuluan.
  • Pertanyaan penelitian dituliskan di bagian Permasalahan. Ini sudah baik, tetapi sebaiknya dirumuskan dalam bentuk kalimat pertanyaan dan bukan pernyataan deskriptif.

Landasan Teori:

  • Penjelasan tentang perlindungan HAKI dan pembagian Hak Cipta menjadi hak moral dan hak ekonomi dijelaskan dengan baik.
  • Pembahasan terkait sistem pendaftaran hak cipta dan perbandingan antara sistem konstitutif dan deklaratif cukup mendalam dan relevan dengan topik penelitian.
  • Penjelasan mengenai keanggotaan Indonesia dalam WTO dan pengaruhnya terhadap pembaruan regulasi cukup jelas, tetapi perlu diberikan contoh nyata mengenai dampaknya terhadap kasus-kasus di Indonesia.

Metodologi

  • Jenis Penelitian:
    • Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang dijelaskan secara singkat di bagian abstrak.
    • Pendekatan normatif ini tepat digunakan karena jurnal ini membahas peraturan perundang-undangan.
    • Sebaiknya bagian metodologi diletakkan secara eksplisit dan terpisah agar pembaca memahami bagaimana data dikumpulkan dan dianalisis.
    • Metode Pengumpulan Data: Data dikumpulkan melalui studi pustaka (library research). Ini sejalan dengan metode yuridis normatif. Namun, sebaiknya diperjelas jenis sumber pustaka yang digunakan, seperti jurnal hukum, undang-undang, atau dokumen perjanjian internasional.

Hasil Penelitian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun