Nama : Widodo YuswantoroÂ
NIM : 222111211
Pengantar Sosiologi Hukum oleh Dr. Yahman, disertai penjelasan dari setiap bab.
Ikhtisar Buku
Pengantar Sosiologi Hukum merupakan sebuah buku yang ditujukan untuk mahasiswa hukum dan pembaca yang tertarik pada hubungan antara hukum dan masyarakat. Buku ini menjelaskan berbagai aspek sosiologi hukum, termasuk definisi, teori, obyek kajian, serta perkembangan sosiologi hukum di Indonesia. Dengan pendekatan yang sistematis, buku ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana hukum berfungsi dalam konteks sosial.
BAB I: Pendahuluan
Bab ini menjelaskan pengertian sosiologi hukum sebagai ilmu yang mempelajari interaksi antara hukum dan masyarakat. Penulis menekankan bahwa hukum tidak hanya merupakan seperangkat aturan formal, tetapi juga mencerminkan norma-norma sosial yang ada di masyarakat. Selain itu, bab ini juga menjelaskan pentingnya mempelajari sosiologi hukum untuk memahami bagaimana hukum dapat menciptakan keteraturan sosial.
Poin Penting:
- Pengertian sosiologi hukum.
- Peran hukum dalam mengatur interaksi sosial.
- Signifikansi mempelajari hukum dalam konteks sosial.
BAB II: Peristilahan Sosiologi Hukum
Dalam bab ini, penulis menjelaskan berbagai istilah penting dalam sosiologi hukum, seperti norma, hukum formal, dan hukum sosial. Penjelasan mengenai hukum adat sebagai hukum yang hidup di masyarakat juga diuraikan. Selain itu, bab ini mengajak pembaca untuk memahami bagaimana hukum berfungsi sebagai refleksi nilai-nilai sosial.
Poin Penting:
- Definisi istilah-istilah dasar sosiologi hukum.
- Perbedaan antara hukum formal dan hukum sosial (adat).
- Hubungan antara hukum dan moralitas, serta pandangan para tokoh filsafat hukum.