Mohon tunggu...
Widodo Yuswantoro
Widodo Yuswantoro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Widodo Yuswantoro adalah seorang mahasiswa asal Ngawi yang bersekolah di UIN Raden Mas Said Surakarta yang mengambil jurusan Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Book "Pengantar Sosiologi Hukum" karya Dr. Yahman, SH., MH

6 Oktober 2024   03:15 Diperbarui: 6 Oktober 2024   03:17 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Nama : Widodo Yuswantoro 

NIM : 222111211

Pengantar Sosiologi Hukum oleh Dr. Yahman, disertai penjelasan dari setiap bab.

Ikhtisar Buku

Pengantar Sosiologi Hukum merupakan sebuah buku yang ditujukan untuk mahasiswa hukum dan pembaca yang tertarik pada hubungan antara hukum dan masyarakat. Buku ini menjelaskan berbagai aspek sosiologi hukum, termasuk definisi, teori, obyek kajian, serta perkembangan sosiologi hukum di Indonesia. Dengan pendekatan yang sistematis, buku ini memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana hukum berfungsi dalam konteks sosial.

BAB I: Pendahuluan

Bab ini menjelaskan pengertian sosiologi hukum sebagai ilmu yang mempelajari interaksi antara hukum dan masyarakat. Penulis menekankan bahwa hukum tidak hanya merupakan seperangkat aturan formal, tetapi juga mencerminkan norma-norma sosial yang ada di masyarakat. Selain itu, bab ini juga menjelaskan pentingnya mempelajari sosiologi hukum untuk memahami bagaimana hukum dapat menciptakan keteraturan sosial.

Poin Penting:
- Pengertian sosiologi hukum.
- Peran hukum dalam mengatur interaksi sosial.
- Signifikansi mempelajari hukum dalam konteks sosial.

BAB II: Peristilahan Sosiologi Hukum

Dalam bab ini, penulis menjelaskan berbagai istilah penting dalam sosiologi hukum, seperti norma, hukum formal, dan hukum sosial. Penjelasan mengenai hukum adat sebagai hukum yang hidup di masyarakat juga diuraikan. Selain itu, bab ini mengajak pembaca untuk memahami bagaimana hukum berfungsi sebagai refleksi nilai-nilai sosial.

Poin Penting:
- Definisi istilah-istilah dasar sosiologi hukum.
- Perbedaan antara hukum formal dan hukum sosial (adat).
- Hubungan antara hukum dan moralitas, serta pandangan para tokoh filsafat hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun