Mohon tunggu...
Widiya Wicaksono
Widiya Wicaksono Mohon Tunggu... Dosen - Mahasiswa

Berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

10 Kaidah Fikih Muamalah

10 Oktober 2022   21:21 Diperbarui: 10 Oktober 2022   21:26 2478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

1. Al-ushulu fishshifaati al-Aa'ridhoti al-i'damu

" Pada dasarnya yang kuat pada sifat-sifat yang mendatang adalah tidak ada"

2. Arridhoo bisyai i ridhoo bimaa yatawalladu minhu

" Keridhaan dengan sesuatu adalah ridho dengan akibat yang terjadi pada nya"

3. Idzaa bathola syai un bathola fii dhomnihi

" Apabila sesuatu itu batal, maka batallah apa yang ada didalam nya"

4. Al-hukmu bilwasiilati hukmun bimqooshidi

" Hukum perantara ditetapkan berdasarkan kepada hukum yang dimaksud "

5. Laa yatimmuttabarru'u illa bil qobedhi

" Tidaklah sempurna  "aqad tabarru" Kecuali setelah diserahkan "

6. Al- khorooju bidhdhomaani

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun