Mohon tunggu...
Widi Kurniawan
Widi Kurniawan Mohon Tunggu... Human Resources - Pegawai

Pengguna angkutan umum yang baik dan benar | Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perizinan Air Tanah dan Layanan PDAM yang Kurang Dipercaya

29 Oktober 2023   10:03 Diperbarui: 29 Oktober 2023   20:35 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Pexels.com/Burst

Aturan baru tentang penggunaan air tanah yang diluncurkan pemerintah kembali menuai pro dan kontra. Masyarakat yang menggunakan air tanah lebih dari 100 ribu liter per bulan kini diwajibkan mengurus izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aturan ini bertujuan sebagai upaya menjaga menjaga keberlanjutan air tanah. Perizinan tersebut juga dilakukan guna menjamin kepastian hukum, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumber daya air pada sumber air tanah untuk kebutuhan bukan usaha.

Seperti biasa, banyak netizen langsung meradang dan berkomentar miring tanpa mempelajari substansi aturan terlebih dulu. Diperparah dengan media yang memancing dengan judul klik bait agar menuai reaksi terlebih dulu.

"Dikit-dikit izin, apa-apa izin, jangan-jangan nanti nafas juga izin," gerutu netizen di kolom komentar media sosial.

Saya, di rumah menggunakan air tanah dari sumur yang memang telah disediakan oleh pengembang perumahan sebagai paket yang saya terima sebagai pembeli rumah. Dengan aturan ini apakah saya harus mengajukan izin ke Kementerian ESDM?

Oh tentu tidak. Di rumah mungil kami hanya ada empat orang, 2 dewasa dan 2 anak-anak. Kebutuhan air tanah per orang rata-rata 100 liter per hari, sudah termasuk untuk mandi, nyuci, masak dan lain-lain. Itu sudah angka maksimal banget, padahal untuk air minum kami beli dari luar.

Jadi dalam sebulan, per orang rata-rata menghabiskan 3000 liter. Dikalikan 4 orang berarti dalam sebulan butuh 12 ribu liter air tanah. Sekali lagi itu angka maksimal loh, saya yakin angkanya juga tidak sebesar itu karena sehari-hari kami lebih banyak beraktivitas di luar rumah untuk kerja dan sekolah.

Jadi ngapain ngegas soal aturan perizinan tersebut jika untuk rumah tangga biasa tidak sampai mengonsumsi 100 ribu liter per bulan?

Namun, persoalan air tanah memang sudah mulai mengintai di sekitar tempat tinggal saya. Meskipun berada di daerah Kabupaten Bogor yang konon kaya dengan air, tetapi air tanah mulai menjadi isu yang perlu diperhatikan.

Area perkampungan di rumah saya saat ini termasuk tidak sering bermasalah soal ketersediaan air tanah. Tetapi herannya, tak jauh dari area tempat tinggal kami, sekitar 1 kilo meter, kerap bermasalah soal air tanah yang susah didapatkan meski telah menggali tanah hingga kedalaman 20 meter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun