Mohon tunggu...
Widi Kurniawan
Widi Kurniawan Mohon Tunggu... Human Resources - Pegawai

Pengguna angkutan umum yang baik dan benar | Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

CPNS Mengundurkan Diri, Kena "Prank" Media Soal Gaji?

27 Mei 2022   16:45 Diperbarui: 28 Mei 2022   09:00 1546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta seleksi CPNS (Sumber: Kompas.com/Totok Wijayanto)

Sudah resmi diterima CPNS, nyatanya sekitar 105 CPNS di seluruh Indonesia mengundurkan diri. Kabar yang bersumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu saat ini tengah ramai di media sosial.

Banyak yang menyayangkan karena bagaimanapun mundur dari CPNS artinya telah menyia-nyiakan anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk menyelenggarakan tes. Karena tidak serta merta bisa diganti kandidat lainnya, maka ini artinya mereka yang mundur secara tidak langsung telah menutup kesempatan bagi orang lain yang mungkin lebih berharap dan memiliki semangat kerja yang lebih tinggi.

Lalu apa alasan mereka yang mengundurkan diri?

Gaji dan penempatan kerja yang dirasa tidak sesuai harapan adalah dua alasan yang mengemuka, di samping kemungkinan alasan pribadi lainnya.

Soal penempatan kerja, sangat disayangkan karena sebenarnya si CPNS itu pada saat masuk sudah tahu posisi apa yang dilamarnya, dan kemungkinan lokasi penempatannya. Misalnya melamar di instansi pusat yang cuma ada di Jakarta, ya pastinya harus siap dong hidup di Jakarta.

Nah, yang menarik adalah mengundurkan diri karena alasan penghasilan atau gaji yang tidak sesuai harapan.

Saya pun punya kawan yang dulu pernah mengundurkan diri setelah beberapa bulan merasakan jadi CPNS. Bagaimana tidak? Kawan tersebut pernah bekerja di sebuah perusahaan besar dengan gaji mencapai dua digit. Giliran merasakan jadi CPNS, tentu saja penghasilannya bak bumi dan langit. Untungnya setelah mundur dia bisa kembali bekerja di perusahaan lamanya.

Faktor pemberitaan media

Pernahkah kita membaca berita di media dengan judul bombastis seperti ini: "Yes, Tunjangan Kementerian Ini Cair, Tertinggi Rp 29 Juta Lho!"

Siapa yang tidak "wow" membaca judul seperti itu. Padahal setelah dibaca cermat, tunjangan kinerja dengan nominal tinggi tersebut hanya berlaku bagi pejabat eselon I, sekelas Sekjen dan Dirjen. Padahal kalau pegawai dengan jabatan Sekjen atau Dirjen ya jumlahnya bisa dihitung dengan jari dalam sebuah instansi.

Sedangkan pegawai lain ribuan jumlahnya dan tunjangannya bervariasi. Rata-rata kalau anak baru lulusan sarjana, tunjangan kinerjanya ada di kisaran 2 jutaan rupiah. Itu pun tidak semua instansi lho ya, terlebih pegawai di pemda kabupaten. Ada anggaran untuk tunjangan kinerja saja sudah bersyukur, walau nominalnya tak seberapa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun