Ya, ambil contoh anak saya yang umurnya tepat di atas batas 6 tahun. Sampai saat ini saya belum menceritakan padanya perihal dia bakal wajib dites antigen bolak-balik sebelum mudik dan perjalanan baliknya. Sudah pasti bakal terjadi "drama" tersendiri mengingat dia sama sekali belum pernah dites antigen/PCR.
Sementara dulu ia sempat menyatakan takut dites antigen andai terjadi apa-apa terkait penyebaran virus corona.
Saya yakin bakal banyak kejadian tangisan atau rengekan di berbagai klinik swab antigen/PCR. Orang dewasa saja meringis dicolok hidungnya, apalagi ini anak-anak.
Sebagai warga masyarakat, aturan pemerintah memang harus ditaati. Tetapi untuk hal ini masih terasa tak habis pikir kok bisa gitu ya?
Apa bedanya anak usia di bawah 6 tahun bisa mudik tanpa syarat apapun sedangkan kakak-kakaknya seolah terjepit oleh aturan yang lain?
Bukankah anak usia 6-18 tahun juga didampingi orang tuanya ketika melakukan perjalanan mudik menggunakan pesawat, kapal atau kereta api?
Pandemi Covid-19 memang belum dinyatakan usai. Masih ada ancaman varian virus yang dapat meledak sewaktu-waktu. Pelonggaran aturan perjalanan mudik seolah telah diterapkan, tetapi khusus untuk anak 6-18 tahun seolah-olah terbaca diskriminatif. Tentu saja membuat bingung masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H