Setelah sekian lama duduk dipisahkan jarak, sejak Rabu (9/3/2022) penumpang KRL CommuterLine sudah bisa duduk saling dempet lagi. Hal itu sesuai surat edaran Kemenhub nomor 25/2022 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dalam transportasi perkeretaapian.
Sebagian besar penumpang merasa senang, walau sebagian lagi masih was-was. Terlebih bagi orang yang terbiasa jaga jarak sejak masa pandemi, duduk berdempetan dengan orang asing di dalam KRL sudah pasti membuat tak nyaman. Maka tak heran jika ada beberapa penumpang yang memilih beranjak berdiri daripada nempel duduk dengan orang lain.Â
Namun, rupanya aturan itu tak berumur panjang. Sekitar dua hari kemudian muncul polemik karena pihak KRL CommuterLine melalui announcer dan petugas security rajin mengingatkan penumpang agar mengisi bangku panjang dengan maksimal 5 orang dan bangku prioritas maksimal 3 orang.Â
Padahal jika merujuk pada aturan "tempat duduk dapat diisi penuh", maka bangku panjang di dalam KRL bisa diisi 6 orang, bahkan sampai 7 orang jika dipaksakan.Â
"Selamat siang, kami informasikan sesuai SE Kemenhub No. 25 Tahun 2022, kapasitas pengguna KRL menjadi 60%. Meski kapasitas naik, kami imbau utk tetap taat prokes dalam menjaga jarak aman antar pengguna di dalam KRL/stasiun. Ikuti marka yang ada & tetap ikuti arahan petugas, tks." Demikian pernyataan PT KCI melalui akun twitter resmi @CommuterLine.
Jadi sebenarnya pihak KRL pun beralasan masih mengacu ke surat edaran yang sama, tetapi lebih fokus pada menjaga kapasitas penumpang di angka 60%.
Kondisi ini jelas membingungkan penumpang. Hingga sekarang masih banyak penumpang yang memaksa untuk duduk meskipun sudah ada 5 orang yang menduduki bangku panjang.Â
Akhirnya banyak kejadian konyol hingga saling debat antar penumpang yang nurut arahan petugas dan mereka yang kekeuh sudah ada aturan tanpa jarak. Terlebih di jam-jam sibuk yang memang banyak penumpang.Â