Kebutuhan akan tanah dan tempat tinggal merupakan impian dari semua individu di dunia ini. Tempat tinggal yang layak, strategis, dan mendukung aktifitas hidupnya sehari hari.
Dalam konsep kebutuhan pokok manusia, papan menduduki salah satu kebutuhan utama manusia. Mengapa? Menurut saya karena dengan papan itu lah manusia bisa mengaktualisasikan diri, membangun kehidupan melalui lingkungan terkecil yaitu keluarga didalam rumah itu sendiri.
Bukan hanya Indonesia, bahkan sekelas negara Super power Amerika pun sempat dibuat pusing dengan masalah perumahan. Kredit perumahan, dan jaminan tempat tinggal di beberapa negara yang membuat ekonomi negara tersebut kalang kabut.
Indonesia yang notabene mempunyai wilayah yang luas pun masih berjibaku dengan masalah perumahan ini. Tidak meratanya distribusi penduduk di wilayah negeri ini mengakibatkan penumpukan populasi penduduk di salah satu pulau, pulau jawa. Pulau dengan tingkat hunian terpadat di negara ini.
Selain tidak meratanya distribusi penduduk, sebenarnya ada hukum mendasar yang menyebabkan harga properti (tanah/rumah) yang selalu melambung tinggi. Hukum sederhananya adalah manusia selalu dilahirkan setiap detiknya. Sedangkan tanah dan bumi ini tidak bertambah luas.
Coba silahkan hitung, untuk pulau jawa saja misalnya, apabila tidak ada pengaturan kependudukan dan pengendalian kelahiran, berapa banyak bayi yang lahir per detik selama satu hari? Luar biasa bukan? Sedangkan luas tanah di Pulau Jawa ini tidak bertambah.
Oke, pembukaan lahan baru, itu bisa menjadi siasat. Namun butuh proses dan waktu yang panjang untuk menjadikan lahan itu "manusiawi" dan layak menjadi hunian. Sedangkan dalam proses itu kelahiran bayi pasti terus berjalan.
Alternatif lainnya adalah membuat peraturan yang tegas dimana hak kepemilikan tanah tidak bisa unlimited. Ada batas waktu dan ketika batas waktu tersebut sudah tercapai, tanah menjadi free dan bebas dipergunakan oleh orang lain dan menjadi milik negara. Namun alternatif ini harus dicapai dengan kesepakatan birokrasi dan hukum yang pelik dan rumit. (Baca : Negara Paripurna)
Beberapa solusi yg cerdas sebenarnya bisa diambil pemerintah, antara lain pemerataan distribusi penduduk dan pembuatan rumah susun untuk mengurangi penggunaan lahan. Namun kembali ke Negara Paripurna, hal itu sangat bertele-tele dilakukan di Indonesia.
Hal lainnya yang perlu dipikirkan adalah keterlibatan developer perumahan dan pemegang modal, tidak heran apabila mereka mempunya capital yang tinggi dan dengan mudahnya membuat harga dan asumsi asumsi untuk menaikkan harga pasar. Ini juga perlu dibuat rule yang jelas dari pemerintah.
Bisa anda bayangkan, di tahun xxxx nanti, negara ini sudah overload penduduk, sedangkan lahan untuk tempat tinggal tidak ada lagi, dan penduduk tidak mau beranjak dari pusat pusat kota. Akan menjadia apakah nanti negara ini?